Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Februari 2024 | 17.41 WIB

Bawaslu Surabaya Pastikan Kawal Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu

Anggota Bawaslu Surabaya Eko Rinda memastikan kawal laporan yang masuk. - Image

Anggota Bawaslu Surabaya Eko Rinda memastikan kawal laporan yang masuk.

JawaPos.com–Desakan untuk menunjukkan proses demokrasi yang jujur dan transparansi terus bergelora. Tak hanya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya pun ikut didesak.

Bawaslu Surabaya menyatakan, berkomitmen mengusut seluruh laporan terkait dugaan pelanggaran yang muncul saat bergulirnya masa Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya Eko Rinda.

Eko mengatakan, seluruh laporan dugaan pelanggaran ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. ”Ini sudah berjalan di tengah, tinggal melanjutkan dengan memanggil para terlapor dan pelapor kurang satu,” kata Eko di kantor Bawaslu Kota Surabaya.

Salah satu laporan yang menjadi atensi Bawaslu Surabaya adalah datang dari Aliansi Madura Indonesia (AMI). Dengan total empat berkas yakni bernomor 06, 07, 08, dan 09. Bawaslu Surabaya, lanjut Eko, sudah meminta keterangan kepada beberapa pelapor dan saksi.

Dia menyebutkan, setelah proses rampung, giliran pihak terlapor yang akan dipanggil.

”Selama ini yang kami panggil pelapor dan saksi, alhamdullilah datang dan semoga yang terlapor juga datang,” ujar Eko.

Eko memerinci empat laporan yang dilayangkan organisasi kemasyarakatan tersebut dalam konteks dugaan praktik politik uang atau money politic.

Money politic dari AMI ada empat, kami tindak lanjuti dan sudah registrasi itu empat ini untuk kami penanganan pelanggaran,” ujar Eko.

Setelah selesai, Bawaslu Surabaya dipastikan akan melimpahkan laporan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). ”Nanti kami tindak lanjuti untuk menyelesaikan klarifikasi, setelah selesai nanti kajian dan kami sampaikan ke Gakkumdu,” ucap Eko.

Sebelumnya, Aliansi Madura Indonesia atau AMI menggelar aksi di depan Bawaslu Surabaya. Massa AMI meminta Bawaslu Surabaya menjaga komitmen dalam mengusut tuntas laporan dugaan pelanggaran yang masuk.

Ketua AMI Baihaki Akbar menyampaikan, para pelapor memang sudah diperiksa Bawaslu Surabaya. ”Bukti sudah diberikan kepada Bawaslu Surabaya. Bukti otentik berupa spesimen dan banyak lainnya,” ujar Baihaki Akbar.

Baihaki mengungkapkan, laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan AMI merupakan upaya membantu menjamin keamanan seluruh tahap Pemilu 2024. ”Komitmennya, kami minta untuk ditegakkan, karena kami juga punya hak kawal pesta demokrasi ini,” ucap Baihaki Akbar.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore