Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 September 2022 | 20.19 WIB

Pelaku Usaha Bernilai Investasi Lebih dari Rp 1 Miliar Wajib Isi LKPM

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Tingkat kepatuhan pelaku usaha untuk melaporkan kegiatan usahanya masih belum otimal. Sebagian masih enggan mengisi laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) empat kali dalam setahun.

Agar pelaku usaha patuh aturan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya rutin menggelar bimbingan teknis (bimtek). Pada kegiatan itu, mereka akan mendapatkan pemahaman dan pendampingan saat mengisi LKPM.

”Kami undang sekitar 70 pelaku usaha ikut bimtek. Dengan latar belakang usaha beragam, mulai kesehatan hingga barang,” ucap Koordinator Promosi DPMPTSP Surabaya Hefli Syariffuddin saat ditemui di Grand Mercure Mirama, Darmo, Kamis (29/9).

Menurut Hefli, ada sejumlah manfaat yang didapatkan pemkot dari pengisian LKPM itu. Di antaranya, memotret kondisi realisasi investasi, sektor investasi yang menjadi primadona, dan jumlah tenaga kerja yang diserap oleh para pelaku usaha. Dari hasil laporan tersebut, pemkot juga bisa mengambil kebijakan yang tepat untuk pembangunan ke depan.

Berdasar catatan DPMPTSP Surabaya, ada 37 ribu usaha di Surabaya. Perusahaan yang memiliki nilai investasi Rp 1 miliar–5 miliar wajib lapor LKPM. ”Persentase kepatuhannya sudah 50 persen lebih. Tapi, kami tetap mendorong terus supaya meningkat,” tutur Hefli.

DPMPTSP punya cara lain untuk mempercepat pengisian LKPM. Yaitu, dengan jemput bola (jebol). DPMPTSP menerjunkan tim khusus yang tugasnya mendatangi dan mendampingi para pelaku usaha mengisi LKPM.

Dia berharap, pada triwulan ketiga Oktober mendatang, para pelaku usaha tepat waktu dalam menyampaikan LKPM. Lebih dari 10 Oktober, sistem server OSS akan tutup secara otomatis. Karena itu, dia meminta pelaku usaha mengisi LKPM di awal bulan.

Dalam bimtek tersebut, beberapa peserta mengajukan pertanyaan. Salah satunya Dani dari perwakilan Adi Husada. Dia mengaku kesulitan saat mengakses server.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore