
Ilustrasi membuang sampah sembaagan./radar surabaya (istockphoto)
JawaPos.com – Dalam rangka mewujudkan wilayah yang bersih dan indah, Pemerintah Kota Surabaya menerapkan denda bagi warganya yang membuang sampah sembarangan.
Adanya tindakan ini, Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut akan ditindak dengan serius.
Dilansir dari Radar Surabaya (JawaPos Group) pada Sabtu (3/2), selama tahun 2023, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya telah mengamankan ratusan pelaku yang melanggar aturan ini.
Dalam satu tahun terakhir, Dedik Irianto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti 334 pelaku pelanggaran terkait masalah sampah.
Tindak lanjut ini dilakukan dalam bentuk pembayaran denda, yakni maksimal sebesar Rp 75 ribu.
Tim operasi yustisi telah dikerahkan oleh pihak DLH Surabaya dengan tujuan menyusuri seluruh wilayah Kota Surabaya.
Melalui upaya tersebut, denda yang berhasil terkumpul dari pelanggaran terhadap aturan pembuangan sampah mencapai total sebesar Rp 29 juta.
Selama tahun 2023, Pemkot Surabaya telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang membuang sampah sembarangan dengan memberlakukan sanksi denda kepada ratusan pelanggar.
Tindakan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota, serta menegakkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan bagi kesejahteraan bersama.
"Ada yang pengaduan, terus kita ngecek ke lapangan. Ada juga yang mengintai di lokasi yang sering dikeluhkan orang buang sampah liar. Setiap bulan rata-rata ada 20 sampai 30 kejadian berhasil di-OTT (operasi tangkap tangan, Red) dan ditindak untuk disidang tipiring,” ujar Dedik pada Kamis (1/2).
Dedik mengungkapkan bahwa terdapat beragam jenis pelanggaran yang terjadi. Namun, hal yang menarik adalah sebagian dari para pelaku ini ternyata bukanlah warga asli Surabaya. Fakta ini berdasarkan dari KTP yang terkumpul saat dilakukan penyitaan.
"Ada juga KTP Surabaya dan ada yang non-Surabaya,” pungkasnya lebih lanjut.
Lokasi yang paling sering terjadi pelanggaran terhadap pembuangan sampah sembarangan yakni di tepi jalan. Dengan begitu, pada tahun ini DLH Surabaya berkomitmen untuk mengambil tindakan yang lebih tegas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Hapoel Beer Sheva vs Sabah FK di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Malaga: Los Rojiblancos Menang Tipis?
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Skor Celtic vs LASK Linz di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Potensi The Hoops Menang!
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
