
Ketua Kadin Surabaya M Ali Affandi La Nyalla Mahmud Mattalitti saat meninjau industri hasil tembakau di Madura. (FOTO: ISTIMEWA)
JawaPos.com - Ketidakberpihakkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) terus terlihat.
Mulai dari kenaikan pajak cukai yang selalu mengalami kenaikan tiap tahun, pelarangan iklan hingga aturan kemasan.
Dilansir Radar Surabaya (JawaPos Grup), pada Senin (29/1), hal tersebut turut disoroti oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya M Ali Affandi La Nyalla Mahmud Mattalitti yang membenarkan adanya polemik tersebut terhadap produk IHT.
"Tahun ini, cukai IHT kembali naik rata-rata sebesar 10 persen. Pastinya kebijakan ini akan berdampak pada penurunan produksi pada tahun ini. Padahal di tahun 2023 cukai IHT sudah naik 10 persen yang berdampak pada penurunan produksi dan realisasi penerimaan cukai IHT untuk negara," ujarnya, pada Minggu (28/1).
Andi, panggilan akrabnya menambahkan bahwa IHT adalah salah satu sektor industri yang sangat berkontribusi besar dalam perekonomian di dalam negeri.
Hal itu dapat dilihat dari pendapatan negara dari cukai IHT pada tahun 2023 mencapai Rp213,48 triliun.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan agar industri ini tidak surut. Ia mengungkap konsistensinya juga dalam mendukung keberlangsungan IHT.
Salah satunya, pada 2023 Kadin Jatim bersama Gapero telah berhasil mematahkan keinginan pemerintah untuk menyamakan IHT dengan narkoba.
“Sekarang tinggal kami berjuang di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan, insya Allah aman juga,” katanya.
Disisi lain, Ketua Gapero Jatim Sulami Bahar yang juga menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Industri Wajib Cukai Kadin Jatim menuturkan, kenaikan cukai IHT biasanya diikuti oleh maraknya peredaran rokok illegal.
Dan sejauh ini, upaya pemberantasan rokok illegal oleh pemerintah dirasa kurang maksimal. Alhasil, industri rokok yang membayar pajak cukai ini menjadi terdesak karena harga akhirnya menjadi tidak kompetitif.
“Tantangan kita saat ini sebenarnya bukan pada rokok elektrik, tetapi lebih pada keberadaan rokok illegal. Di saat kita berupaya taat peraturan pemerintah, tetapi di tempat lain ada yang nakal. Sehingga persaingan menjadi tidak sehat. Oleh karena itu kami berharap pemerintah menindak dengan tegas praktik tersebut,” ungkapnya.
Salah satu dampaknya dirasakan oleh Rosa, Pemilik PT Daun Emas Nusantara dan PT Mustika Tembakau Indonesia.
Ia menyebut, pengurusan izin untuk IKM rokok masih rumit. Ia berharap Kadin bisa membantu mencari solusi dan menjembatani.
"Kondisi ini rawan digunakan oleh oknum LSM untuk mendatangi industri dan ujung-ujungnya meminta upeti. Kami berharap Kadin bisa membantu mencari solusi dan menjembatani dengan pihak pemerintah daerah Mojokerto," jelasnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
