
Rumah di Cluster Kingston Emeralda Resort yang belum jadi. Padahal, serah terima seharusnya mulai dilakukan pada 2024. (Istimewa)
JawaPos.com - 199 orang diduga menjadi korban dugaan penipuan dan atau penggelapan pembelian rumah di The Emeralda Resort di Kabupaten Bandung Barat. Dari kasus ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 117,3 miliar.
Kasus ini pun telah dilaporkan Forum Perlindungan Konsumen Emeralda Resort ke Polda Jawa Barat. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/1078/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 6 Juni 2026.
Terlapor dalam perkara ini adalah Direktur Utama PT Siliwangi Anatha Bumi (SAB), Yana Priatna. Laporan dibuat usai rumah yang dibeli tak kunjung jadi, sedangkan uang telah disetor secara tunai maupun cash bertahap ke rekening PT Siliwangi Anatha Bumi.
Laporan di Polda Jawa Barat mewakili 123 dari 199 korban. Adapun kerugian dari 123 orang mencapai Rp 73 miliar. Sedangkan total kerugian dari seluruh korban yang berjumlah 199 orang senilai Rp 117,3 miliar.
“Forum mengajukan laporan mewakili 123 konsumen. Total kerugian yang dilaporkan secara kolektif mencapai Rp 73 miliar,” ujar Ketua Forum Perlindungan Konsumen Emeralda Resort, Heri Setiawan.
Heri mengatakan, terlapor tidak menunjukan itikad baik sampai saat ini dalam penyelesaian proyek perumahan. Oleh karena itu, laporan polisi dibuat sebagai langkah penyelesaian.
“Laporan ini kami ajukan karena hingga saat ini para konsumen belum mendapatkan kepastian atas rumah yang telah dibeli. Kami telah menempuh berbagai upaya, mulai dari somasi hingga meminta mediasi melalui DPRD Kabupaten Bandung Barat, namun belum ada penyelesaian yang memberikan kepastian bagi konsumen,” imbuh Heri.
Dia menjelaskan, Yana memasarkan unit rumah menggunakan brosur, pameran properti, serta kunjungan langsung ke lokasi proyek. Kepada konsumen, pelaku menjanjikan rumah akan selesai selama 3 tahun setelah penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Namun sejak 2024 banyak konsumen mulai mengalami kegagalan serah terima unit.
“Banyak korban telah melunasi pembayaran rumah yang dipesan. Sebagian bahkan memperoleh dana dengan mengajukan pinjaman perbankan melalui skema di luar fasilitas KPR. Emeralda Resort tidak bisa dibeli lewat KPR,” tegas Heri.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
