Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 Januari 2024 | 03.20 WIB

PLN Buka Suara Soal Pemindahan Tiang Listrik di Sidoarjo, Warga Diminta Bayar Rp 11 Juta

Tiang listrik di sekitar kediaman Khotijah di Sidoarjo. (Dimas Nur Apriyanto)

 

JawaPos.com - PLN akhirnya merespons terkait berita viral mengenai pemindahan tiang listrik di kediaman Khotijah yang berlokasi di Sidokepung, Sidoarjo. Miftachul Farqi Faris selaku Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo mengatakan bahwa PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara diberi prioritas pertama melakukan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum. 

“Sebagaimana tertuang dalam UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, PLN berhak menggunakan tanah dan melintasi di atas atau di bawah tanah milik orang dalam rangka usaha penyediaan tenaga listrik termasuk memasang tiang listrik,” terang Miftachul saat dikonfirmasi JawaPos.com pada 12 Januari sore. 

Dalam pembangunan tiang listrik di lokasi kediaman Khotijah tersebut, lanjut Miftachul, PLN telah melibatkan perangkat desa dan masyarakat dalam perizinan maupun pelaksanaan pembangunan jaringan. Pembangunan kala itu dilakukan pada 1986.

Miftachul menambahkan, pemindahan tiang tersebut dapat menyebabkan padamnya listrik yang menyuplai lebih dari 100 ribu pelanggan di Sidoarjo. Sehingga diperlukan percepatan pembangunan kembali tiang listrik untuk meminimalisir dampak akibat padam.

Dari hasil penghitungan yang dilakukan PLN, diperlukan material dan jasa pekerjaan untuk pemindahan tiang dengan biaya sebesar Rp 11.044.512. Miftachul menyebutkan, dimana pembayarannya nanti dilakukan melalui saluran pembayaran resmi (PPOB / Online). “Langkah tersebut sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di PT PLN (Persero),” ujarnya. 

Beberapa waktu lalu, kabar pemindahan tiang listrik di sekitar rumah Khotijah di Sidoarjo menimbulkan polemik. Sebab, Khotijah itu diminta membayar Rp 11 juta hanya untuk meminta kepada PLN memindahkan tiang llistrik.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore