Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Januari 2024 | 05.19 WIB

Bukan Hanya Pakai QRIS, Parkir di Surabaya Bakal Menggunakan Voucher  

Dishub Surabaya menerapkan kebijakan baru untuk pembayaran parkir. (Pemkot Surabaya)

JawaPos.com – Untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan penerapan parker dengan bayar secara digital. Selain menggunakan QRIS, rencananya, Pemkot Surabaya akan menggunakan voucher khusus. 

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan, selain pembayaran melalui QRIS, pihaknya juga berencana menerapkan metode parkir berlangganan dan voucher. Ini diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.

"Kami ada formula lain dengan voucher dan parkir berlangganan yang kami sudah hitung potensinya, kami buat virtual account," ujar dia.

Pada intinya, Jeane menyatakan, ke depan seluruh pembayaran parkir di Surabaya akan diterapkan dengan metode non-fisik. Baik itu melalui pembayaran non-tunai, berlangganan maupun dengan voucher.

"Intinya tidak ada fisik," tegasnya.

Menurut dia, dengan menerapkan metode pembayaran non-tunai dan voucher, maka PAD dari retribusi parkir tersebut akan ketahuan jumlahnya. Pun demikian dengan penerapan metode parkir berlangganan.

"Kami Dishub juga sudah siap dengan voucher yang pembelian dan pemasukannya bisa ketahuan jumlahnya," ungkap dia.

Jeane menyatakan, sejak beberapa bulan lalu, pihaknya telah menyiapkan semua kebutuhan untuk mengoptimalkan retribusi parkir. Meski ia juga mengakui bahwa realisasi pembayaran parkir melalui beberapa metode tersebut tidaklah mudah.

"Kami Dishub sudah melakukan program pemerintah kota beberapa kali, mulai awal September, Oktober, November (2023), kami sudah siapkan segala sesuatunya," tandasnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore