Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Februari 2022 | 04.22 WIB

Viralkan Kekerasan Guru, Dispendik Pastikan Siswa SMP 49 Surabaya Aman

Ilustrasi pemukulan. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi pemukulan. Dok. JawaPos

JawaPos.com–Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh pastikan korban pemukulan guru di SMPN 49 Surabaya tidak mendapat diskriminasi, intimidasi, maupun ancaman. Tidak hanya korban RS, siswa yang mengungah video pemukulan itu juga tidak akan mendapatkan perlakuan diskriminasi seperti yang dibicarakan publik.

Dia memastikan, Pemkot Surabaya terus memberikan pendampingan, baik psikologis maupun akademis pada seluruh siswa. Dengan demikian, seluruh siswa bisa menimba ilmu dengan maksimal.

”Saya pikir enggak (diancam). Pemerintah Kota Surabaya memastikan bahwa seluruh pihak, seluruh siswa di Surabaya bisa melaksanakan pembelajaran dan bersekolah dengan tenang dan nyaman,” ucap Yusuf ketika ditemui di Balai Kota Surabaya, Senin (31/1).

Dia minta seluruh pihak mengecek kabar yang didapatkan. Sebab, provokasi terjadi pada masa-masa seperti ini. Yusuf memastikan seluruh siswa telah beraktivitas dengan normal.

”Yang terpenting tadi pagi (31/1), saya sudah ke sekolah. Anak-anak sudah mulai belajar dengan tenang. Kita harus berhati-hati takutnya dimanfaatkan orang-orang tertentu untuk provokasi,” kata Yusuf.

RS telah mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM), Senin (31/1). RS sebelumnya menjadi korban pemukulan JS, guru olahraga SMPN 49 Surabaya.

Yusuf mengatakan, RS dan seluruh siswa sudah mengikuti PTM seperti biasa. Artinya, kasus pemukulan yang sempat viral itu tidak berpengaruh pada PTM.

”Anaknya masuk kok. Tadi pagi (31/1) saya sudah ke sekolah anak-anak sudah mulai belajar dengan tenang dan bisa berinteraksi termasuk tadi pagi ada olahraga badminton dan lain sebagainya,” terang Yusuf.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore