Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Desember 2023 | 02.05 WIB

Realisasi Penerimaan Pajak Sidoarjo Lampaui Target, Capai Rp 1,251 Triliun

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. - Image

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

JawaPos.com–Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Sidoarjo pada 2023 berhasil melampaui target yang ditetapkan. Yakni sebesar Rp 1,230 triliun.

Menurut data Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo per 18 Desember, realisasi penerimaan pajak daerah 2023 mencapai angka Rp 1,251 triliun atau 102,97 persen. Itu melebihi target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 1,230 triliun.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan, peningkatan pajak itu mencerminkan kesuksesan berbagai program Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Khususnya dalam memperkuat sistem perpajakan dan mendorong kesadaran wajib pajak.

”Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras bersama, termasuk partisipasi warga dan strategi efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak,” ujar Gus Muhdlor sapaan akrab Ahmad Muhdlor Ali pada Senin (18/12).

Gus Muhdlor menambahkan, peningkatan signifikan itu diperoleh melalui berbagai inisiatif. Termasuk peningkatan pengawasan pajak, perbaikan sistem administrasi, dan pendekatan proaktif terhadap potensi-potensi pajak yang belum terealisasi.

”Kami (Pemkab Sidoarjo) akan terus meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan pajak. Yakni melalui, penerapan teknologi modern dan sistem yang lebih terintegrasi sehingga proses administrasi pajak menjadi lebih efektif dan transparan. Upaya ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta peningkatan penerimaan pajak secara keseluruhan,” papar Ahmad Muhdlor Ali.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono mengapresiasi kontribusi positif sektor usaha dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sidoarjo.

”Dengan capaian ini, diharapkan penerimaan pajak yang meningkat akan memberikan dampak positif pada pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program pembangunan lainnya di Kabupaten Sidoarjo,” ucap Ahmad Muhdlor Ali.

Data BPPD Kabupaten Sidoarjo, realisasi penerimaan pajak daerah pada 2023 tertinggi pada BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) yaitu mencapai Rp 434 miliar. Sedangkan kedua, pajak penerangan jalan (PPJ) Rp 342 miliar, dan pajak bumi bangunan (PBB) sebesar Rp 292 miliar.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore