
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
JawaPos.com–Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Sidoarjo pada 2023 berhasil melampaui target yang ditetapkan. Yakni sebesar Rp 1,230 triliun.
Menurut data Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo per 18 Desember, realisasi penerimaan pajak daerah 2023 mencapai angka Rp 1,251 triliun atau 102,97 persen. Itu melebihi target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 1,230 triliun.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan, peningkatan pajak itu mencerminkan kesuksesan berbagai program Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Khususnya dalam memperkuat sistem perpajakan dan mendorong kesadaran wajib pajak.
”Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras bersama, termasuk partisipasi warga dan strategi efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak,” ujar Gus Muhdlor sapaan akrab Ahmad Muhdlor Ali pada Senin (18/12).
Gus Muhdlor menambahkan, peningkatan signifikan itu diperoleh melalui berbagai inisiatif. Termasuk peningkatan pengawasan pajak, perbaikan sistem administrasi, dan pendekatan proaktif terhadap potensi-potensi pajak yang belum terealisasi.
”Kami (Pemkab Sidoarjo) akan terus meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan pajak. Yakni melalui, penerapan teknologi modern dan sistem yang lebih terintegrasi sehingga proses administrasi pajak menjadi lebih efektif dan transparan. Upaya ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta peningkatan penerimaan pajak secara keseluruhan,” papar Ahmad Muhdlor Ali.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono mengapresiasi kontribusi positif sektor usaha dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
”Dengan capaian ini, diharapkan penerimaan pajak yang meningkat akan memberikan dampak positif pada pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program pembangunan lainnya di Kabupaten Sidoarjo,” ucap Ahmad Muhdlor Ali.
Data BPPD Kabupaten Sidoarjo, realisasi penerimaan pajak daerah pada 2023 tertinggi pada BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) yaitu mencapai Rp 434 miliar. Sedangkan kedua, pajak penerangan jalan (PPJ) Rp 342 miliar, dan pajak bumi bangunan (PBB) sebesar Rp 292 miliar.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
