Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Desember 2023 | 18.57 WIB

Sasar Pemilih Muda, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Dipilih Sebagai Tuan Rumah KPU Jawa Timur Goes to Campus

UWKS terpilih sebagai tuan rumah untuk KPU Goes to Kampus olah KPU Jawa Timur. - Image

UWKS terpilih sebagai tuan rumah untuk KPU Goes to Kampus olah KPU Jawa Timur.

JawaPos.com–Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) terpilih sebagai tuan rumah untuk KPU Goes to Campus yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. UWKS dipilih sebagai tempat optimalisasi pelaksanaan sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) di kalangan pemilih pemula dan muda.

Sosialisasi diikuti 200 mahasiswa, dikemas dengan kegiatan nonton bareng (Nobar) film Kejarlah Janji. Rektor UWKS Prof Dr Widodo Ario Kentjono mengatakan, sosialisasi menjadi acara yang penting. Kegiatan sosialisasi tersebut menunjukkan bahwa KPU Jatim percaya kepada civitas akademika untuk memberikan bimbingan dan pemahaman tentang pemilu.

”Kegiatan sosialisasi ini bermanfaat bagi warga kampus. Karena, baik mahasiswa atau civitas UWKS harus memperhatikan kemajuan ke depan bangsa Indonesia,” kata Widodo.

Sementara itu, Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Gogot Cahyo Baskoro mengungkapkan, kunjungan ke UWKS menjadi tujuan KPU untuk menyasar segmen pemilih pemula dan muda. Selain kampus, pihaknya juga mendatangi sekolah dan pesantren di Jawa Timur.

”Tidak hanya sosialisasi, pendidikan pemilih dalam bentuk tatap muka, kami juga nobar film Kejarlah Janji. Harapannya dari sisi kognitif mahasiswa jadi paham semua hal tentang pemilu. Misalkan kapan pemungutan suara, siapa yang dicoblos, dan lainnya,” papar Gogot Cahyo Baskoro.

Berdasar informasi yang dihimpun dari KPU Jawa Timur, DPT di Jawa Timur yaitu 15.495.556 pemilih laki-laki dan 15.907.282 perempuan. Tersebar di 38 kabupaten/kota, 666 kecamatan, 8.494 desa/kelurahan, dan 120.666 TPS.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Choirul Anam mengatakan, rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Jawa Timur untuk Pemilu 2024 dilaksanakan berdasar ketentuan perundang-undangan. 

”Pasal 107 dan 108 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu mengamanatkan proses rekapitulasi digelar melalui rapat pleno terbuka,” tutur Anam.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore