Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Juli 2021 | 22.48 WIB

Mobilitas di Jatim Turun 44 Persen, Tambah Penyekatan Dalam Kota

MENURUN: Bus antarkota sedang transit di Terminal Tipe A Pandaan. Meski masih dalam suasana PPKM, angkutan umum tetap beroperasi walau dengan sejumlah pembatasan. (Rizal/Jawa Pos Radar Bromo) - Image

MENURUN: Bus antarkota sedang transit di Terminal Tipe A Pandaan. Meski masih dalam suasana PPKM, angkutan umum tetap beroperasi walau dengan sejumlah pembatasan. (Rizal/Jawa Pos Radar Bromo)

JawaPos.com – Pembatasan mobilitas warga masih jadi salah satu prioritas jajaran forkopimda dalam pelaksanaan PPKM level 4 di Jatim yang bakal berlangsung hingga 25 Juli mendatang.

Sejumlah strategi digulirkan. Selain pembatasan mobilitas antardaerah, skema penyekatan jalan tetap dilangsungkan. Bedanya, pada PPKM tahap tersebut, yang akan diperbanyak adalah penyekatan area dalam kota.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Jatim AKBP Gathut Bowo Supriyono mengungkapkan, selama PPKM darurat berlangsung, mobilitas kendaraan sudah mengalami penurunan. ”Itu jika dihitung dari masa sebelum dan saat diberlakukannya PPKM darurat,” jelasnya, Kamis (22/7).

Salah satunya terlihat dari mobilitas kendaraan. Selama 19 hari sebelum PPKM darurat, rata-rata tercatat ada 417.208 kendaraan yang melintas di wilayah Jatim per hari. Namun, setelah PPKM darurat diterapkan hingga 20 Juli lalu, rata-rata 233.053 kendaraan melintas tiap hari. Artinya, secara keseluruhan ada penurunan 44 persen.

Penurunan mobilitas terjadi di semua jenis kendaraan. Tapi, paling tinggi adalah kendaraan umum yang mengangkut penumpang. Kondisi itu sejalan dengan mobilitas masyarakat yang berkurang selama PPKM darurat.

Berkurangnya mobilitas masyarakat terjadi karena dua hal. Pertama, masyarakat mulai sadar kondisi pandemi. Kedua, akibat kebijakan yang diterapkan selama PPKM berlangsung. Salah satunya, penyekatan jalan di beberapa titik.

Di wilayah Polda Jatim, setidaknya ada lapis-lapis penyekatan yang diterapkan. Ada tujuh titik jalan di perbatasan antarprovinsi yang disekat. Itu belum termasuk penyekatan di 18 exit toll, 20 titik antar-rayon, dan 74 penyetakan antar kabupaten/kota. Sementara itu, penyekatan dalam kabupaten/kota sebanyak 196 titik.

Terkait pelaksanaan PPKM level 4 yang dilangsungkan hingga 25 Juli mendatang, Gathut menyebutkan, ada sejumlah perubahan. Salah satunya, penyekatan jalan di wilayah dalam kabupaten/kota diproyeksikan bertambah. Penambahan penyekatan itu bergantung kebutuhan masing-masing daerah. ”Menyesuaikan kondisi di lapangan,” katanya.

Alasannya, penyekatan di dalam kota dinilai cukup efektif untuk menekan angka mobilitas masyarakat. Terutama yang akan bepergian tanpa keperluan. ”Yang jelas, penyekatan ini bagian dari upaya untuk membatasi aktivitas masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Realokasi Lagi Rp 300 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Dia kembali menegaskan, penyekatan tersebut dilakukan untuk membatasi aktivitas warga. Targetnya, persebaran virus secara masif bisa ditekan. ”Jadi, kalau ada masyarakat yang bilang virus kok ada di jalan tertentu atau pada malam hari saja, itu keliru. Sebab, virus tidak di jalan. Tapi, virus bisa dibawa dan menyebar lewat aktivitas manusia,” katanya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore