Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Desember 2023 | 00.15 WIB

Kasatpol PP Surabaya Sudah Laporkan Kasus Penganiayaan Oknum Buruh terhadap Petugas Satpol PP

Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser. - Image

Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser.

JawaPos.com–Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya dianiaya oknum demonstran buruh saat menggelar aksi unjuk rasa kenaikan Upah Minimum 2024 di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (30/11) sore.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat dua anggotanya, berinisial AM dan TA, bertugas menjaga jalur pedestrian di sekitar Jalan Ahmad Yani. Saat itu, ada warga yang meminta tolong kepada kedua anggota Satpol PP tersebut untuk membuka sedikit lajur jalan agar bisa lewat karena akan bekerja.

”Kemudian dia (petugas) membantu warga untuk memberikan jalan, pada saat itu, oknum buruh tidak terima, terus oknum buruh itu melakukan kekerasan,” kata M. Fikser, Jumat (1/12).

Akibat penganiayaan tersebut, kedua anggota Satpol PP Surabaya mengalami luka-luka. Bahkan, anggota berinisial AM harus tersungkur karena ditendang oknum demonstran buruh. Video oknum buruh menendang Satpol PP itu viral di media sosial.

”Ada dua anggota saya yang satu yang ditendang yang viral itu dan satunya diinjak-injak, diambil terus diinjak-injak. Mereka kemudian kami bawa ke RSUD Soewandhie untuk mendapatkan perawatan dan visum,” kata Fikser.

Fisker menegaskan, pihaknya telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polrestabes Surabaya. Dia berharap, pelaku penganiayaan dapat segera ditangkap dan diadili.

”Kami buat laporan kepolisian terkait dengan kekerasan yang dilakukan kepada anggota Satpol PP. Tugas mereka (Satpol PP) membantu warga yang mau lewat tetapi tidak bisa, tidak diberikan (jalan) malah dianiaya,” tutur Fikser.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arief Fathoni mengecam aksi penganiayaan tersebut. Apa yang dilakukan personel Satpol PP dengan berupaya membuka sedikit lajur bagi warga yang lewat, tidak selayaknya mendapatkan tindakan kekerasan dari demonstran.

”Memperjuangkan kesejahteraan melalui aksi unjuk rasa itu hak, namun di balik hak tersebut tersimpan kewajiban untuk menjaga hak warga Surabaya yang lain yang sedang melakukan aktivitas mencari nafkah untuk menghidupi anak istri di rumah,” ucap Arief Fathoni.

Arief Fathoni menyebut, selama ini Surabaya menjadi kota yang ramah terhadap aksi-aksi demonstrasi yang datang dari berbagai daerah di luar Kota Pahlawan. Karena itu, dia sangat menyayangkan aksi demonstrasi yang mengganggu ketertiban umum tersebut.

”Surabaya menjadi kota yang ramah terhadap aksi-aksi unjuk rasa yang datang dari berbagai daerah di luar Surabaya. Namun, aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan cara-cara yang santun dan tidak mengganggu ketertiban umum,” papar Arief Fathoni.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore