
TUTUPI WAJAH: Masriah menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Sidoarjo kemarin (31/10). Dia ditetapkan sebagai tersangka karena membuang sampah di dekat rumah Wiwik.
JawaPos.com – Masriah, pelaku penyiraman tinja ke rumah tetangga di Sidoarjo kembali tidak menghadiri persidangan yang dijadwalkan digelar pada Rabu (15/11) dalam kasus pembuangan sampah ke rumah korban yang sama, Wiwik. Ia tak hadir dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Satpol PP Sidoarjo akan menggandeng polisi untuk memasukkan Masriah ke daftar buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal tersebut dilakukan karena Masriah yang terlihat kabur pada malam hari dengan dibonceng anaknya sebelum jadwal sidang pekan lalu.
Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar mengatakan bahwa dua kali Masriah telah mangkir dari persidangan yang dijadwalkan.
Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi untuk mencari Masriah dan segera diterbitkan status DPO kepada Masriah.
“Kalau DPO itu kewenangan polisi, kita koordinasikan dulu besok. Yang penting kita meminta bantuan kepolisian untuk mencari Masriah,” ujar Anas.
Sebelumnya, Masriah juga tidak menghadiri panggilan saat sidang pertama yang digelar pada Rabu (8/11).
Sementara itu, Kuasa Hukum Wiwik, Julian Kusnandar mengatakan bahwa Masriah telah mangkir untuk yang kedua kalinya dalam persidangan.
“Saya tadi sempat mengobrol dengan salah satu penyidik dari Satpol PP, harapannya segera meminta bantuan dari pihak Polresta atau polsek setempat,” ungkap Julian.
Ia mengharapkan jika Satpol PP dapat segera mencari keberadaan Masriah dan dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian.
“Itu yang kami harapkan agar proses persidangan ini berjalan dan cepat diputus,” tuturnya.
Menurut Julian, anak dari Masriah yang terekam CCTV membonceng Masriah pergi dari rumah juga harus dimintai pertanggungjawaban.
Ia menuturkan bahwa barang siapa yang menghalangi atau melindungi Masriah agar segera diproses hukum, seperti yang telah diatur dalam pasal 221 KUHP ayat (1).
“Siapapun yang berusaha untuk menyembunyikan Masriah, harapan kami sebagai kuasa hukum segera diproses,” imbuhnya.
Selain dimintai keterangan, pihaknya menginginkan agar anak dari Masriah juga dijebloskan ke penjara.
“Kalau perlu jebloskan. Itu harapan kami,” pungkas Julian.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
