Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Mei 2021 | 04.19 WIB

Kasus Jual Beli Rumah, Pembeli Jawab Tudingan Kakak Korban

Rumah sengekata sudah disegel. Adil Adam Irsyadi/JawaPos.com - Image

Rumah sengekata sudah disegel. Adil Adam Irsyadi/JawaPos.com

JawaPos.com–Kasus penipuan jual beli rumah dengan korban sepasang suami istri Nasuchah dan Sulhan terus menjadi perbincangan. Pada sidang kedua di Pengadilan Negeri Surabaya beberapa waktu lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede William Permana saat itu menghadirkan empat orang saksi.

Keterangan saksi kakak korban, Masrifah menerangkan bahwa Nasuchah tidak menerima uang dari terdakwa Yano Octavianus Labert, Khilfatil Muna, Anis, maupun Joy Sanjaya Tjawa terkait pembelian rumah.

Menanggapi hal tersebut, pembeli rumah Joy Sanjaya Tjawa mengatakan, telah melakukan pembayaran pada tahun yang sama sebesar Rp 200 juta sebagai uang muka.

”Uang 200 juta itu saya serahkan melalui Yano Oktavianus Labert yang sekarang menjadi terdakwa karena Nasuchah tidak memilik rekening. Uang itu juga untuk pengurusan waris karena status rumah tersebut belum pecah waris dan sebagainya ke nama Nasuchah. Saya juga menyerahkan uang tersebut di awal,” ujar Joy.

Selain itu, Joy juga mengatakan, sebelum menandatangani ikatan jual beli (IJB), dia telah melakukan pembayaran kedua sebesar Rp 200 juta yang juga diserahkan kepada Yano Oktavianus Labert. ”Saya sudah serahkan uang itu, bisa dibuktikan dengan kuitansi. Kuitansinya ada di saya dan sekarang lagi diurus labfornya,” terang Joy.

Terkait keterangan Nasuchah yang menyebutkan Joy tidak berada di kantor notaris untuk mengurus IJB, hal itu dibantahnya. Sebab, dia berada di sana dan mendengarkan apa yang diucapkan.

”Waktu saya ke sana, kan kantor notarisnya kecil. Saya waktu itu juga sibuk telepon, mereka lagi dibacakan lagi ngomong-ngomong saya riwa-riwi telepon. Tapi saya tetap dengar. Saya juga tanda tangan tapi di sebelah ruangan itu. Didokumentasikan juga,” tegas Joy.

Joy mengaku tidak mengetahui adanya permintaan Rp 800 juta dari Yano. Dia tidak pernah menerima konfirmasi dari Yano dan tidak pernah menyuruh hal tersebut.

”Saya tidak mengetahui soal itu. Saya cuma menanyakan apakah Nasuchah sudah keluar dari rumahnya karena saya mau menempati rumah. Ternyata saya tidak bisa karena ada masalah,” ucap Joy.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore