Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 November 2023 | 03.05 WIB

Pelajar Tersangka Prostitusi Online Surabaya Ahli Jalankan Aksinya Berkat Belajar dari Medsos

Ilustrasi prostitusi online. (Istimewa) - Image

Ilustrasi prostitusi online. (Istimewa)

JawaPos.com - Polres Tanjung Perak Surabaya beberapa waktu lalu berhasil mengungkap praktek prostitusi online melibatkan anak di bawah umur berinisial IP yang masih berusia 17 tahun. IP, warga Wonokromo, Surabaya, yang masih berstatus pelajar menjual dua perempuan berusia 16 tahun, yang masih berstatus pelajar.
 
Dalam perkembangan penanganannya, terungkap bahwa IP bisa menjalankan praktek prostitusi online tersebut secara sistematis karena belajar dari medsos. 
 
"Tersangka bisa menjalankan prostitusi online tersebut karena belajar dari medsos. Selain itu, keinginan untuk memenuhi gaya hidup juga menjadi penyebabnya," ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu M Prasetyo melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Yoga Prihandono seperti dikutip dari Radar Surabaya (Jawa Pos Grup), Jumat (3/11).
 
 
Ipda Yoga menambahkan tersangka IP yang masih berstatus pelajar ini ditangkap saat menjalankan aksinya di sebuah hotel di wilayah Barata Jaya, Surabaya. Selain itu, polisi juga mendapati dua korban yaitu CH dan HM sedang melakukan threesome saat digerebek.
 
"Kami gerebek saat kedua korban melakukan threesome. Pelanggan membayar IP Rp 2 juta untuk layanan tersebut," ujarnya
 
Seperti diberitakan sebelumnya Polres Tanjung Perak Surabaya beberapa waktu lalu berhasil mengungkap praktek prostitusi online melibatkan anak di bawah umur berinisial IP yang masih berusia 17 tahun.
 
IP, warga Wonokromo, Surabaya, yang masih berstatus pelajar menjual perempuan berusia 16 tahun, CH dan HM, yang juga masih berstatus pelajar kepada pria hidung belang.
 
 
Tersangka IP menggaet korbannya melalui grup Telegram. Saat berada di grup ini, anggotanya yang kebanyakan perempuan ini ditawari untuk menjadi pemandu lagu.
 
Dua korban yaitu CH dan HM tertarik dengan iming-iming uang yang nilainya lumayan. Tersangka lalu menghubungi keduanya via WhatsApp (WA).
 
"Kedua korban awalnya diajak menjadi pemandu lagu. Namun sebenarnya hendak dijual tersangka ke pria hidung belang," ujar Ipda Yoga.
 
Jika ada yang tertarik, korban melanjutkan via chat dan memberikan tarif sekali kencan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Uang hasil prostitusi itu kadang digunakan sendiri oleh tersangka IP, namun sesekali juga dibagi dua dengan korban.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore