Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 31 Oktober 2023 | 18.48 WIB

Berdalih untuk Biaya Bersalin Anak ke-4, Pasutri di Surabaya Nekat Curi Motor

MENYESAL: Pasangan suami istri Munawaroh dan Faisol diamankan di Mapolsek Simokerto kemarin (30/10). - Image

MENYESAL: Pasangan suami istri Munawaroh dan Faisol diamankan di Mapolsek Simokerto kemarin (30/10).

JawaPos.com - Munawaroh menangis saat digiring petugas ke Mapolsek Simokerto kemarin (30/10). Perempuan 23 tahun itu tak menyangka akan mendekam di penjara bersama Faisol, suaminya. Pasangan suami istri (pasutri) tersebut ditangkap akibat mencuri sepeda motor.

Dalam menjalankan aksinya, mereka berbagi peran. Munawaroh bertugas mengawasi situasi lokasi. Sementara itu, Faisol bertugas sebagai eksekutor pencurian sepeda motor.

Munawaroh mengaku nekat mencuri sepeda motor karena terpaksa. Yakni, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan biaya persalinan.

’’Awalnya nggak tahu mau diajak curi sepeda motor sama suami. Begitu tahu, saya nggak mau. Tapi, suami tetap maksa. Buat biaya hidup,’’ katanya.

Saat ini kehamilannya sudah memasuki usia lima bulan. Selain yang di kandungan, Munawaroh telah memiliki tiga anak. Tidak ada yang merawat, ketiga anaknya terpaksa dititipkan kepada orang tua.

Faisol mengaku mencuri sepeda motor untuk modal usaha. Kesehariannya, warga Jalan Pacar Kembang itu merupakan penjual buah di Jalan Endrosono, Semampir. Dia ingin sekali mengembangkan usahanya. Sayang, dia tidak memiliki cukup modal.

’’Selain buat kebutuhan rumah tangga, hasil penjualan sepeda motor saya tabung buat modal usaha,’’ katanya.

Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Jalan Pacar Kembang Jumat (27/10) malam. Sepeda motor Honda Vario L 4351 CAJ dan kunci letter T diamankan.

Di hadapan petugas, kedua pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak empat kali. Yaitu, di Pasar Kembang, Tambaksari, Pacar Kembang, dan Lakarsantri.

Permukiman padat penduduk serta sepeda motor di luar rumah menjadi target pelaku. Untuk menghindari kecurigaan warga, mereka kerap beraksi siang atau sore.

’’Sepeda motor dijual ke Madura dengan harga bervariasi. Yaitu, Rp 2 juta–Rp 3 juta. Tergantung jenis sepeda motornya,’’ kata Irfan kemarin (30/10).

Setelah ditelusuri, ternyata Faisol merupakan seorang residivis. Beberapa tahun lalu, pria 28 tahun itu ditangkap dengan kasus yang sama.

Pengusutan kasus pencurian sepeda motor tersebut terus dikembangkan. Pencarian terhadap pelaku lain berinisial AR tengah dilakukan. Dalam kasus itu, AR berperan sebagai penadah. (ian/c6/ai)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore