Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Oktober 2023 | 17.46 WIB

Dokter Raditya Arddhi Sradhana, Terdakwa KDRT Dituntut 10 Bulan Penjara

BEREBUT HP: Raditya Arddhi Sradhana mendengarkan jaksa Estik Dilla Rahmawati membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. - Image

BEREBUT HP: Raditya Arddhi Sradhana mendengarkan jaksa Estik Dilla Rahmawati membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

JawaPos.com - Dokter Raditya Arddhi Sradhana dituntut hukuman selama sepuluh bulan penjara. Jaksa penuntut umum Estik Dilla Rahmawati menyatakannya bersalah berbuat kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Ary Fitrianita.

”Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimaan dakwaan penuntut umum melanggar Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga,’’ kata jaksa Dilla dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (18/10).

Menurut Dilla, Raditya menganiaya Ary di Apartemen Educity tempatnya tinggal. Dokter 32 tahun itu awalnya merebut handphone miliknya yang dipegang Ary saat keduanya bertengkar. Ary cemburu suaminya ditelepon pasien perempuan.

Raditya memukul istrinya dengan menggunakan tangan kanan dan mengenai pipi kiri. Dia lantas mendorong istrinya itu hingga terjatuh dan menimpa anak. Akibat penganiayaan tersebut, Ary terluka.

Sementara itu, Iwan Hidayat, pengacara Raditya, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menganiaya istrinya. Menurut dia, ketika itu yang terjadi hanya pertengkaran.

”Tidak ada KDRT karena korban cuma luka ringan dan masih dapat beraktivitas. Motifnya hanya rebutan HP,’’ kata Iwan. (gas/c6/eko)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore