
Penasihat Hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja mengaku kecewa terhadap vonis 3 tahun 10 bulan yang dijatuhkan kepada Samuel Ardi Kristanto. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun 10 bulan penjara terhadap Samuel Ardi Kristanto dalam kasus pengerusakan dan pengusiran paksa, mendapat kritik tajam dari pihak korban.
Penasihat hukum korban, Wellem Mintarja mengaku kecewa dengan keputusan majelis hakim. Menurutnya, vonis 3 tahun 10 bulan penjara tidak mencerminkan rasa keadilan atas kerugian yang dialami korban.
"Kami sangat kecewa. Ini kurang menecerminkan rasa keadilan karena mereka tidak mempertimbangkan barang-barang yang telah hilang di rumah Nenek Elina," tutur Wellem kepada JawaPos.com, Rabu (1/7).
Sebagai informasi, kisah Nenek Elina Widjajanti, 80 tahun, yang diusir secara paksa oleh ormas dari rumahnya yang berada di Jalan Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, sempat menyita perhatian publik.
Kasus bermula saat sekelompok laki-laki tinggi tiba-tiba mendatangi rumah Nenek Elina pada 6 Agustus 2025. Mereka meminta Elina dan keluarga untuk pergi karena rumah itu diklaim sudah dibeli oleh seseorang bernama Samuel.
Meski Nenek Elina enggan pergi karena merasa tidak menjual rumah, sekelompok laki-laki tersebut justru menggotong tubuh Nenek Elina secara paksa. Momen pengusiran terekam kamera dan viral di media sosial.
Akibat peristiwa tersebut, Nenek Elina mengalami luka pada bibir dan trauma psikis. Video Nenek Elina diangkat dan diusir paksa oleh sejumlah pria bertubuh kekar, beredar luas dan viral di media sosial.
"Bukan cuma kerugian fisik, dokumen-dokumen tanah dan rumahnya yang sudah dibangun selama ini dihancurkan. Saat fakta persidangan, Nenek Elina juga menerangkan nilai kerugian semuanya Rp 5 Miliar," imbuh Wellem.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
