
Samuel Ardi Kristanto divonis 3 tahun 10 bulan penjara usai dinyatakan bersalah menjadi otak pengusiran Nenek elina di Surabaya, Rabu (1/7/2026). (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun 10 bulan penjara terhadap Samuel Ardi Kristanto atas kasus pengusiran dan pengrusakan paksa rumah Nenek Elina Widjajanti.
Sidang putusan berlangsung di ruang sidang Kartika PN Surabaya pada hari ini, Rabu (1/7).
Dalam amar putusannya, Hakim Ketua, Slamet Pujiono menyatakan Samuel terbukti melakukan tindak pidana pengrusakan dan pengusiran.
"Berdasarkan saksi yang dihadirkan dipersidangan, terdakwa atas nama Samuel Ardi Kristanto divonis pidana penjara selama 3 tahun 10 bulan penjara, dikurangi masa penahanan," tutur Pujiono, Rabu (1/6).
Dalam perkara ini, Samuel dinyatakan melanggar Pasal 262 ayat (1) dan Pasal 525 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Namun, hakim menjatuhkan vonis lebih ringan dibanding tuntutan jaksa selama 4 tahun penjara.
Majelis hakim menyebut ada sejumlah keadaan yang memberatkan Samuel. Tindakannya membuat Nenek Elina kehilangan tempat tinggal, setelah rumah yang ditempatinya selama puluhan tahun luluh lantak.
Hakim juga mempertimbangkan dampak fisik dan psikologis yang dialami korban akibat pengusiran.
Elina yang telah berusia 80 tahun mengalami luka pada bagian bibir akibat tindakan pengusiran paksa yang dilakukan oleh orang suruhan Samuel.
Baca Juga:Kasus Nenek Elina di Surabaya, Kerugian Rp 1 M Ternyata dari Barang Hilang hingga Renovasi Rumah
"Sedangkan hal-hal yang meringankan, terdakwa Samuel Ardi Kristanto berlaku sopan selama persidangan, terdakwa mengakui perbuatannya dan belum pernah berurusan dengan hukum," lanjutnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
