
INKRACHT: Novita Eni Mardiana, istri terpidana Purwanto, menyerahkan restitusi kepada Nurhadi di kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kemarin (4/10).
JawaPos.com – Dua polisi penganiaya jurnalis, Purwanto dan M. Firman Subkhi, membayar ganti rugi Rp 35,4 juta kepada korbannya, Nurhadi dan M. Fachmi. Pembayaran restitusi itu berdasar putusan perkara penganiayaan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Jaksa penuntut umum Yulistiono menyatakan, restitusi Rp 13,8 juta diberikan kepada Nurhadi dan Rp 21,6 juta kepada Fachmi. Menurut dia, restitusi itu merupakan ganti rugi terhadap peralatan kerja kedua korban yang dirusak dua terpidana saat penganiayaan tersebut.
”Selain hukuman badan, putusan hakim yang sudah inkracht menyatakan terpidana untuk membayar restitusi. Keluarga terpidana sudah membayarnya dengan ditransfer ke rekening,” kata Yulistiono, jaksa Kejati Jatim, saat serah terima restitusi di kantor Kejari Tanjung Perak kemarin (4/10).
Purwanto dihukum delapan bulan penjara di tingkat banding. Putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap setelah jaksa maupun terpidana tidak menempuh kasasi. Selain pidana penjara, dua polisi yang berdinas di Polrestabes Surabaya itu dihukum untuk membayar restitusi.
Sementara itu, Nurhadi berharap setelah ini tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan polisi. Sebab, jurnalis saat menjalankan tugas pers telah dilindungi undang-undang.
”Restitusi itu untuk mengganti kerusakan alat-alat kerja kami. Tapi, data-data yang dihilangkan itu yang sebenarnya tidak ternilai,” ujar Nurhadi.
Nurhadi dan Fachmi sebelumnya datang ke acara resepsi pernikahan anak eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji di Graha Samudra Bumimoro pada 27 Maret 2021. Dia hendak mewawancarai Angin mengenai kasus korupsi yang menjeratnya. Namun, Nurhadi dianiaya dan diintimidasi belasan orang yang dua di antaranya Purwanto dan Firman. (gas/c19/eko)

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
