Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 September 2023 | 21.53 WIB

BNNK Surabaya Razia Tempat Hiburan Malam dan Hotel, Amankan 9 Orang Positif Sabu

Anggota BNNK Surabaya melakukan razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (9/9). - Image

Anggota BNNK Surabaya melakukan razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (9/9).

JawaPos.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya mengamankan sembilan orang positif sabu saat menggelar razia gabungan di tempat hiburan malam Jalan Kapasari dan hotel kawasan Jalan Embong Malang Surabaya, Sabtu (9/9) malam. Dikutip dari Radar Surabaya (Jawa Pos Group), razia tempat hiburan malam dan hotel itu melibatkan petugas gabungan Polrestabes Surabaya, Pomad, Pomal, dan Satpol PP Kota Surabaya.

Kepala Seksi Humas BNNK Surabaya, Singgih Widi Pratomo mengungkapkan, target razia pertama menyasar tempat hiburan malam di kawasan Surabaya Timur. Sedangkan razia kedua dilakukan di sebuah hotel dan tempat terapi Jalan Embong Malang.

Saat razia, petugas melakukan tes urine terhadap 47 orang, yang terdiri dari 25 laki-laki dan 22 perempuan. Hasil tes urine menyebutkan jika dua orang dinyatakan positif metamfitamina dan amfetamin (sabu).

"Satu laki-laki bagian operator, dan satu perempuan LC (ladies companion)," ujar dr Singgih Widi Pratomo, Minggu (10/9).

Selain itu, pihaknya juga menemukan seorang LC positif Benzoidazepin (BZO) dalam pengobatan epilepsi.

Sedangkan razia kedua, petugas menyasar salah satu hotel di kawasan Jalan Embong, Malang. Petugas melakukan tes urine terhadap 10 orang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tujuh orang positif sabu.

Dua orang laki-laki yang positif sabu merupakan pegawai hotel. Sedangkan sisanya adalah pengunjung perempuan. "Jadi, total sembilan orang kita amankan dari dua titik lokasi razia karena positif methamphetamine dan amphetamine," sebutnya.

Singgih menjelaskan, sembilan orang yang terjaring razia kini diamankan di kantor BNNK Surabaya dalam rangka pemeriksaan dan pendalaman.

"BNNK Surabaya bersama petugas gabungan akan terus melakukan razia ke sejumlah tempat yang dianggap rawan penyalahgunaan narkoba," pungkas Singgih.

Pada Agustus lalu, petugas telah melakukan tiga kali razia tempat hiburan. Di antaranya ke diskotek di Jalan Raya Kenjeran serta dua tempat karaoke kawasan Surabaya Barat.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore