Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 September 2023 | 17.43 WIB

Meski Hotel Garden Palace Surabaya Dinyatakan Pailit, Tetap Bisa Pesan Kamar

Meski dinyatakan pailit, Garden Palace Surabaya masih bisa dipesan. - Image

Meski dinyatakan pailit, Garden Palace Surabaya masih bisa dipesan.

JawaPos.com–Hotel Garden Palace Surabaya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Surabaya. Garden Palace Surabaya dianggap terbukti tidak memberikan pesangon kepada para karyawan yang diputus sepihak atau PHK.

Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Slamet Suripto memutuskan PT Mas Murni Indonesia (Mami) sebagai perusahaan pengelola Hotel Garden Palace pailit. Garden Palace Surabaya dinyatakan status pailit itu bermula ketika para karyawan mengajukan gugatan setelah tak mendapat pesangon usai di-PHK.

Meski dinyatakan pailit, Garden Palace Surabaya ternyata masih bisa dipesan melalui salah satu website travel, Tiket.com. Ketika ditelusuri, Hotel Garden Palace Surabaya untuk 9 - 10 September dibanderol paling murah Rp 485 ribu. Hotel Garden Palace Surabaya menawarkan harga paling mahal untuk satu kamar suite double sultan Rp 2,3 juta.

Pertengahan 2023 ditutup Hotel Garden Palace Surabaya dengan cerita baru. Pengadilan Niaga (PN) Surabaya menyatakan bahwa Hotel Garden Palace Surabaya berstatus pailit. Garden Palace Surabaya dianggap terbukti tidak memberikan pesangon kepada para karyawan yang diputus sepihak atau PHK.

JawaPos.com menerima amar putusan Majelis Hakim PN Surabaya yang diketuai Slamet Suripto. Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Slamet Suripto memutuskan, PT Mas Murni Indonesia (Mami) yang notabene sebagai perusahaan pengelola Hotel Garden Palace pailit. Garden Palace Surabaya dinyatakan status pailit itu bermula ketika para karyawan mengajukan gugatan setelah tak mendapat pesangon usai di-PHK.

”Iya, sudah diputus pailit oleh Hakim Slamet Suripto,” kata Humas PN Surabaya Khusaini.

Berdasar informasi yang dihimpun JawaPos.com, Hotel Garden Palace Surabaya diklasifikasikan sebagai hotel berbintang 4 yang mempunyai 330 kamar. Terdiri atas beberapa tipe seperti Standard Room, Deluxe Room, Deluxe Theme Room, Club Excellence, dan Suite Room. Hotel berlantai 24 itu beroperasi pada 10 Desember 1983. Lokasi Garden Palace Surabaya ada di pusat kota Surabaya.

Sementara itu, kuasa hukum para pekerja yang di-PHK, Agus Supriyanto mengatakan, PT Mami juga punya utang pada sejumlah bank. Dia menyebut total tagihan utang PT Mami hingga Rp 300 miliar.

Usai dinyatakan pailit, Agus menegaskan, kurator bakal membereskan berbagai aset PT Mami. Salah satunya adalah hotel Garden Palace.

”Aset itu akan dilelang, hasilnya untuk melunasi utang pada karyawan,” ujar Agus.

Agus menyampaikan, sebelum pailit pihaknya sempat bertemu dan mediasi. Namun, tidak tercapai kesepakatan pembayaran kekurangan upah dan pesangon karyawan yang belum dibayar. Sekitar 200 pekerja belum memperoleh upah dari pemilik hotel yang berada di Jalan Yos Sudarso Surabaya itu.

”PT Mami belum membayar pesangon dan gaji ratusan pekerja. Diingkari (PT Mami), padahal kesepakatan itu pesangonnya dicicil, tapi ingkar,” tutur Agus.

Pengacara PT Mami Tanu Hariyadi enggan mengomentari hal itu. Termasuk terkait kasasi atau menerima putusan tersebut. ”Maaf, no comment,” ujar Tanu.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore