
Ilustrasi putusan hakim
JawaPos.com–Pertengahan 2023 ditutup Hotel Garden Palace Surabaya dengan cerita baru. Pengadilan Niaga (PN) Surabaya menyatakan bahwa Hotel Garden Palace Surabaya berstatus pailit. Garden Palace Surabaya dianggap terbukti tidak memberikan pesangon kepada para karyawan yang diputus sepihak atau PHK.
JawaPos.com menerima amar putusan Majelis Hakim PN Surabaya yang diketuai Slamet Suripto. Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Slamet Suripto memutuskan, PT Mas Murni Indonesia (Mami) yang notabene sebagai perusahaan pengelola Hotel Garden Palace pailit. Garden Palace Surabaya dinyatakan status pailit itu bermula ketika para karyawan mengajukan gugatan setelah tak mendapat pesangon usai di-PHK.
”Iya, sudah diputus pailit oleh Hakim Slamet Suripto,” kata Humas PN Surabaya Khusaini.
Berdasar informasi yang dihimpun JawaPos.com, Hotel Garden Palace Surabaya diklasifikasikan sebagai hotel berbintang 4 yang mempunyai 330 kamar. Terdiri atas beberapa tipe seperti Standard Room, Deluxe Room, Deluxe Theme Room, Club Excellence, dan Suite Room. Hotel berlantai 24 itu beroperasi pada 10 Desember 1983. Lokasi Garden Palace Surabaya ada di pusat kota Surabaya.
Sementara itu, kuasa hukum para pekerja yang di-PHK, Agus Supriyanto mengatakan, PT Mami juga punya utang pada sejumlah bank. Dia menyebut total tagihan utang PT Mami hingga Rp 300 miliar.
Usai dinyatakan pailit, Agus menegaskan, kurator bakal membereskan berbagai aset PT Mami. Salah satunya adalah hotel Garden Palace.
”Aset itu akan dilelang, hasilnya untuk melunasi utang pada karyawan,” ujar Agus.
Agus menyampaikan, sebelum pailit pihaknya sempat bertemu dan mediasi. Namun, tidak tercapai kesepakatan pembayaran kekurangan upah dan pesangon karyawan yang belum dibayar. Sekitar 200 pekerja belum memperoleh upah dari pemilik hotel yang berada di Jalan Yos Sudarso Surabaya itu.
”PT Mami belum membayar pesangon dan gaji ratusan pekerja. Diingkari (PT Mami), padahal kesepakatan itu pesangonnya dicicil, tapi ingkar,” tutur Agus.
Pengacara PT Mami Tanu Hariyadi enggan mengomentari hal itu. Termasuk terkait kasasi atau menerima putusan tersebut. ”Maaf, no comment,” ujar Tanu.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
