Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Agustus 2023 | 22.41 WIB

Pemenang Lelang Pembangunan RS Surabaya Timur Metode Evaluasi Pakai Sistem Nilai

Wali Kota Surabaya Ir Tri Rismaharini ketika meninjau dan memanen tanaman di lahan BTKD di Lakarsantri Surabaya pada Rabu (23/9). - Image

Wali Kota Surabaya Ir Tri Rismaharini ketika meninjau dan memanen tanaman di lahan BTKD di Lakarsantri Surabaya pada Rabu (23/9).

JawaPos.com–Berdasar informasi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Pagu Anggaran APBD 2023 untuk RSU Surabaya Timur senilai Rp 503.574.000.000 miliar.

Pada 24 Agustus, lewat LPSE, peringkat pertama yang ikut pelelangan adalah PT PP dengan pengajuan penawaran Rp 494.603.098.000,00. Peringkat kedua adalah PT Waskita Jaya Rp 476.884.578.000,00.

Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (BPBJAB) Pemkot Surabaya Azizul mengatakan, untuk tender RS Surabaya Timur metode evaluasi menggunakan sistem nilai. Jadi, bukan harga terendah yang menjadi pemenang. Namun, yang memiliki nilai total kombinasi teknis dan harga yang ditetapkan sebagai pemenang.

”Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan di lampiran 3 Perlem LKPP 12/2021 dan sudah banyak diterapkan di tender pekerjaan rancang bangunan, baik instansi pusat maupun daerah,” terang Azizul.

Sementara itu, Ketua Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kasgoro) 1957 Jawa Timur Yusuf Husni menyatakan, selisih penawaran antar pemenang tender sangat besar yakni Rp 17.718.520.000,00.

”Ini kan kelihatan bahwa pemenang lelang ini bedanya hampir 18 miliar antara PP dan Waskita. Perbedaan ini ada potensi bahwa persoalan. Ada hal-hal yang barangkali dengan penilaian yang sangat subjektif,” kata Yusuf.

Dia khawatir, jika selisih dana penawaran yang mencapai Rp 17 miliar itu kemungkinan digunakan untuk kepentingan lain. ”Kedua PT sama-sama BUMN. Di mana-mana yang menang BUMN semua. swasta gak pernah dikasih kesempatan proyek besar,” tutur Yusuf.

Meski belum ditetapkan PT PP sebagai pemenang lelang RS Surabaya Timur, Yusuf mengatakan, pengumuman pemenang sebelumnya diberi waktu 7 hingga 14 hari dan lelang itu diumumkan setelah 7 hari. Dia melihat hal itu terkesan terburu-buru.

”Ini kelihatannya yang diambil 7 hari. Sudah ditutup saya lihat. Ini ada indikasi buru-buru segera ditetapkan. Kenapa tidak ambil yang 14 hari,” ujar Yusuf.

Dia menjelaskan, berdasar Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2017 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (design and build) tertulis 70 persen teknis dan 30 persen harga.

”Beda satu atau dua miliar itu gak masalah. Ini malah sampai Rp 17 miliar dengan perbedaan ini, aroma sangat jelas bahwa ada sesuatu yang tidak sehat,” imbuh Yusuf.

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, penawaran dari pagu anggaran Rp 500 miliar itu biasanya yang diambil paling rendah. Tetapi lelang RSU tersebut tidak. Dia menyebut alasan mereka pasti berdasar Permen PUPR No 20 Tahun 2012.

”Perencanaan pembangunan rumah sakit juga harus sesuai dengan Permenkes Nomor 40 Tahun 22 tentang Bangunan dan Sarana, serta Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Rumah Sakit,” terang Yusuf.

Dia berharap DPRD segera meminta penjelasan terkait masalah lelang RSU Surabaya Timur. Diharapkan ada pemaparan yang jelas dengan dinas yang terkait atas pelelangan tersebut.

”Harapan kami ada pemaparan publik dari DPRD sehingga kami tahu mengapa terjadi sampai seperti ini. Nanti harus terbuka. Minta Dewan mengundang dinas terkait termasuk dia dua orang (PT PP dan Waskita) suruh paparan,” ucap Yusuf.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore