Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Agustus 2023 | 00.28 WIB

Simpan Narkoba di Kamar Tidur, MSR Pengedar Sabu-Sabu Digerebek Polrestabes Surabaya

Satnarkoba Polrestabes Surabaya amankan pengedar sabu-sabu di Jalan Kedung Mangu Kenjeran Kota Surabaya. - Image

Satnarkoba Polrestabes Surabaya amankan pengedar sabu-sabu di Jalan Kedung Mangu Kenjeran Kota Surabaya.

JawaPos.com–Sebelas paket narkoba jenis sabu-sabu ditemukan anggota kepolisian Satnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah kamar tidur pelaku pengedar barang haram berinisial, MSR, 21. Warga Jalan Kedung Mangu Kenjeran Kota Surabaya diamankan polisi.

Barang haram yang disimpan dalam kotak handphone diketahui petugas saat melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Akibat penyimpanan barang ilegal di pinggir tempat tidur pelaku diamankan polisi.

”Pelaku MSR menyimpan 11 poket narkoba seberat 4,60 gram. Dari penggeledahan di rumah, pelaku sempat mengelak. Kemudian barang haram narkoba itu ditemukan di tempat tidurnya,” ucap Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, pada Kamis (24/8).

Dia menambahkan, berdasar dari keterangan pelaku, kamar yang dibuat tempat penyimpanan barang haram tersebut merupakan tempat tidurnya.

”Pelaku MSR mengakui bahwa barang sabu-sabu yang disimpan di tempat tidur, merupakan miliknya. Dan kamar yang dibuat menyimpan barang narkoba merupakan kamarnya pelaku,” terang Daniel Marunduri.

Di hadapan petugas, MSR mengaku mendapatkan barang ilegal dari seseorang bernama Fandi (DPO) dengan cara membeli pada Rabu (2/8) sekitar pukul 03.00. Dengan cara bertemu langsung dengan Fandi di rumah pelaku.

”Mereka membeli sabu-sabu awalnya, 2 gram seharga Rp 2.000.000, namun belum dibayar dan rencananya dibayar jika barang sabu-sabu sudah laku terjual semua,” tutur Daniel.

Daniel menambahkan, dari pengakuan tersangka mengaku bahwa sudah tiga kali ini membeli narkotika jenis sabu-sabu ke Fandi. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore