Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 5 Januari 2020 | 03.31 WIB

178 Cucak Hijau dan Cucak Jenggot Dikirim ke Taman Nasional Kutai

BAKAL DILEPASKAN: Petugas BBKSDA memperlihatkan cucak hijau sebelum diterbangkan ke Kalimantan. (Dipta Wahyu/Jawa Pos) - Image

BAKAL DILEPASKAN: Petugas BBKSDA memperlihatkan cucak hijau sebelum diterbangkan ke Kalimantan. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

JawaPos.com - Sebanyak 178 burung cucak hijau dan cucak jenggot diterbangkan ke Samarinda melalui Terminal Kargo Bandara Juanda kemarin pagi. Ratusan burung itu akan dilepaskan di Taman Nasional Kutai di Bontang. Sebelumnya, penyelundupan satwa yang dilindungi tersebut ke Surabaya digagalkan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Sebelum dilepaskan ke habitat aslinya, dua jenis burung tersebut akan diuji genetik dahulu. Tujuannya, mengetahui lokasi aslinya di mana. Sebab, berdasar keterangan tersangka, ratusan burung itu dibawa dari Kalimantan Utara. Namun, dari data di lapangan, dua burung tersebut berasal dari Taman Nasional (TN) Kutai Kalimantan Timur (Kaltim).

Kabid Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Wilayah II RM Wiwied Widodo mengatakan, Ditpolairud Polda Jatim mengamankan total 207 burung. Namun, saat diamankan, ada beberapa ekor yang mati. Sisanya menjadi barang bukti. ”Jadi, 178 burung kami kembalikan ke tempat asalnya,” ucapnya.

Pelepasannya pun tak mudah. Selain harus menjalani uji genetik, ratusan burung itu harus melewati habituasi dahulu.

Upaya tersebut dimaksudkan agar burung tidak stres. Jadi, kata Wiwied, setelah sampai di sana, akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak karantina hewan. Tujuannya tak lain supaya pelepasannya berhasil. Apalagi, perjalanan dari Surabaya ke Taman Nasional Kutai membutuhkan waktu hampir empat jam.

Penyelundupan tersebut bisa mengurangi populasi cucak hijau di alam. Selain itu, bisa merusak ekosistem. Sebab, mereka menangkap burung-burung itu dengan cara membakar hutan. Wiwied menuturkan, hutan sering kali dibakar dahulu. Setelah kawasan dipenuhi asap, jaring besar akan dipasang di sekitarnya.

Karena polusi tinggi, burung tersebut terbang semburat. Kemudian, terjebak di dalam jaring. Jadi, dampak penyelundupan itu cukup banyak. Salah satunya kerusakan hutan. Karena itu, ada dua taksiran kerugian negara. Yakni, secara ekonomi dan ekologi.

Dari segi ekonomi, lanjut dia, kerugian mencapai Rp 103 juta. Secara ekologi, kerugian mencapai Rp 960 juta. Masalah penyelundupan satwa sekarang memang cukup serius. Sepanjang 2019, setidaknya ada 8 kasus dengan 523 ekor hewan. Dari kasus itu, polisi menetapkan 13 tersangka. ”Total kerugiannya sekitar Rp 8,2 miliar,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Tindak Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim Kompol Wahyu Hidayat menuturkan, kasus tersebut terungkap karena laporan masyarakat. Sebab, modus yang dipakai sekarang berbeda dari sebelumnya. Jika dulu menggunakan kapal penumpang, kini burung-burung itu dititipkan ke kapal muatan barang. ”Total ada lima awak kapal yang kami tangkap,” jelasnya.

Para tersangka ditangkap saat hendak menuju dermaga. Mereka, lanjut Wahyu, dijanjikan upah yang lumayan. Yakni, satu burung Rp 50 ribu–Rp 100 ribu. Mereka juga dibayar pihak penerima. Dengan demikian, semua awal kapal mendapat imbalan dobel. Baik dari pengirim maupun penerima.

Ratusan burung itu akan dijual ke beberapa pasar burung di Jawa. Termasuk Jakarta. Pihaknya sudah mengantongi nama pengirim. Pengusutan kasus penyelundupan burung tersebut akan terus dikembangkan. Termasuk mencari otak di balik kasus itu.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore