
Ilustrasi Rapor Sekolah. (Kokoh Praba/JawaPos.com)
JawaPos.com - Dewan Pendidikan Jatim meminta SMAN Surabaya transparan soal kewajiban wali murid untuk membeli map atau sampul rapor senilai Rp 100 ribu. Apalagi, tarikan uang sampul rapor tersebut wajib dibayar sebelum terima rapor hari ini (20/12).
Seperti diberitakan kemarin (19/12), banyak wali murid kelas X di beberapa SMA negeri yang mengeluh soal tarikan uang sampul rapor itu. Harga Rp 100 ribu dinilai tidak masuk akal untuk sebungkus sampul dan map. Apalagi, sampai ada guru yang menagih langsung kepada siswa yang belum membayar.
Ketua Dewan Pendidikan Jatim Prof Akh. Muzakki menilai, kewajiban pembelian sampul rapor dan map tersebut termasuk pungutan yang dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah tidak diperkenankan. ’’Untuk itu, kami minta sekolah transparan soal ini,’’ ucapnya.
Muzakki pun mencontohkan perbedaan antara pungutan dan sumbangan. Untuk pungutan, besaran dan batasan waktunya ditentukan, sementara sumbangan tidak. ’’Kalau sumbangan diperbolehkan, sementara pungutan dilarang,’’ paparnya.
Harga sampul dan map yang ditarik sekolah tersebut sangat tinggi. Hal itulah membuat wali murid protes. Mungkin, ada yang tidak protes soal besarannya. Tapi, mereka protes soal harga yang tidak masuk akal. ’’Harga sampul masak setara dengan harga flashdisk 16 GB,’’ ucapnya.
Menurut Muzakki, adanya tarikan iuran rapor pada akhir semester itu juga menjadi bukti bahwa rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) yang disusun tidak dijalankan sepenuhnya. Dengan begitu, ada pungutan di tengah jalan. ’’Praktik-praktik semacam itu seharusnya disudahi,’’ ucapnya.
Sekolah harus transparan dalam penganggaran. Komite sekolah sebagai perwakilan orang tua harus diajak rembuk dalam penganggaran dan kegiatan sekolah. Dalam rembuk tersebut, sudah seharusnya ada kesepakatan bulat. Sekolah harus tetap menampung jika ada wali murid yang merasa keberatan. ’’Komunikasi yang intens harus dilakukan,’’ jelas guru besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) itu.
Di sisi lain, salah seorang wali murid SMAN wilayah selatan membenarkan soal adanya tarikan uang sampul rapor tersebut. Pengumuman tarikan itu disampaikan melalui wali kelas secara langsung. Selain itu, informasi mengenai tarikan tersebut diumumkan melalui grup kelas yang di dalamnya ada wali kelas.
’’Tidak ada kuitansi mengenai tarikan itu,’’ jelasnya. Dia menyayangkan adanya tarikan itu. Apalagi untuk sekadar membeli sampul rapor. Dia menyebutkan, seharusnya sekolah transparan dan tidak melakukan tarikan uang sampul rapor.
Mengenai adanya kewajiban pembelian sampul rapor dan map, Komite SMAN 6 Yuli Purnomo mengaku belum mengetahuinya. Pihaknya juga tidak diberi tahu oleh pihak sekolah. ’’Kalau itu memang pungutan, laporkan saja,’’ jelasnya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Surabaya Sidoarjo Sukaryantho menyatakan, tidak ada praktik tarikan uang sampul dan map seperti itu di sekolah negeri. Meski begitu, Sukaryantho berjanji mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut ke sekolah. ’’Semoga tidak benar,’’ harapnya.
Wali Murid Harus Bayar Hari Ini
Sebelumnya, Wali murid yang menyekolahkan anaknya di beberapa SMA negeri sambat. Menjelang pembagian rapor, mereka diberi tahu bahwa siswa kelas X wajib membayar Rp 100 ribu untuk biaya map atau sampul rapor. Pemberitahuan tersebut diumumkan sejak pekan lalu.
Banyak orang tua siswa yang mengkritisi pemberitahuan tersebut. Mereka curhat sekaligus diskusi di grup WhatsApp wali murid. Misalnya, Heria. Dia menganggap uang itu seperti pungutan karena sifatnya wajib. Bahkan, dia penasaran dengan harga sampul rapor yang dijual di toko-toko bebas. ’’Saya mengecek harga di e-commerce dan rata-rata harga sampul rapor dibanderol Rp 12 ribu–Rp 13 ribu per lembar,’’ katanya.
Heria pun semakin yakin bahwa kewajiban membeli sampul rapor di sekolah dengan harga Rp 100 ribu berlebihan. ’’Wajib dilunasi sebelum tanggal 20. Mungkin memang per anak tidak terlalu mahal. Hitungannya hanya Rp 100 ribu. Tapi, itu wajib untuk semua siswa kelas X,’’ ujar ibu yang menyekolahkan anaknya di salah satu SMA negeri di kawasan selatan itu.
Dia menuturkan, hal tersebut akan menjadi wajar jika ada payung hukum yang jelas. ’’Setahu saya sekolah kan memang sudah tidak boleh menjual yang semacam itu,’’ tambahnya.
Hal serupa dialami Yanti, wali murid yang anaknya bersekolah di salah satu SMA di kawasan Genteng. Dia mengatakan, kewajiban itu tidak akan terlalu terasa bagi orang tua dengan ekonomi menengah ke atas. ’’Daripada ambil pusing kan mending langsung bayar saja. Toh cuma Rp 100 ribu. Tapi, buat yang sadar aturan, ya rasanya kok ngganjel di hati. Gurunya sampai masuk ke kelas untuk nagih yang belum bayar,’’ ungkapnya.
Namun, orang tua wali murid masih enggan menyampaikan keluhan itu ke sekolah. Mereka juga mengatakan takut jika harus membuat laporan ke Dispendik Jatim. ’’Meskipun ya sebetulnya ini penting untuk disampaikan supaya jelas. Harapan kami sebagai orang tua ya semoga nanti tidak merambat ke penjualan yang lain-lain seperti jual buku paket atau LKS,’’ tambah perempuan yang tinggal di kawasan Gubeng itu.
Plt Dispendik Jatim Hudiyono menuturkan, penjualan map atau sampul rapor yang diwajibkan tersebut tidak dibenarkan. Sebab, sudah ada anggaran khusus yang di-back up dana operasional. Dengan begitu, sekolah tidak diizinkan mewajibkan siswanya untuk membeli item tertentu. ’’Orang tua nyumbang nggak apa-apa. Tapi, kalau mengharuskan beli nggak boleh,’’ ungkapnya saat dikonfirmasi Rabu (18/12).
Hudiyono menyebut sekolah seharusnya memberikan kebebasan dan tidak membebankan pembelian sampul kepada siswa. Pihaknya juga bakal mengecek kebenaran keluhan wali murid itu. Namun, dia juga mengimbau mereka atau siapa pun yang tahu langsung mengenai hal itu agar membuat laporan resmi. ’’Buat aduannya supaya bisa ditindak. Kalau memang benar, ya bisa kami tegur atau disanksi,’’ tegasnya.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
