Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 Juli 2023 | 23.03 WIB

Pemkot Surabaya Belum Lunasi Pembayaran Premi UHC, Nominal Berkisar Rp 70 Miliar

SEMUA WAJIB PUNYA: Petugas menunjukkan kartu peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Jakarta Pusat (23/2/2022). (HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS) - Image

SEMUA WAJIB PUNYA: Petugas menunjukkan kartu peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Jakarta Pusat (23/2/2022). (HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS)

JawaPos.com – Pemkot Surabaya masih menunggak pembayaran premi program jaminan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) kepada BPJS Kesehatan Surabaya. Tunggakannya berkisar Rp 70 miliar selama dua bulan.

Hitungan itu berdasar nilai premi yang harus dibayarkan pemkot ke BPJS Kesehatan Surabaya. Per bulan pemkot harus membayar Rp 35 miliar. Itu untuk menjamin premi penerima bantuan iuran (PBI) UHC.

”Kurang (bayar, Red). Satu sampai dua bulan,” tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Hernina Agustin Arifin.

Utang itu terungkap dalam rapat dengar pendapat di Komisi D DPRD Surabaya bersama BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu. Sebetulnya, tunggakan utang Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya itu berpotensi jauh lebih besar.

Hernina menyampaikan, pihaknya belum dibayar selama Mei hingga Juli. Namun, ketika ditanya alasan dinkes yang belum membayar premi, Hernina hanya tersenyum dan tidak menjawab secara gamblang. Misalnya, apakah pemkot kekurangan dana atau tidak.

”Tapi, kami sudah ada kooridinasi (dengan dinkes, Red). Sudah kembali rutin kok sekarang,” ucapnya.

Meski masih ada tunggakan, Hernina memastikan tidak akan memengaruhi pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan, tutur dia, akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. ”Kami optimistis pasti dibayar,” paparnya.

DPRD Surabaya menyayangkan adanya tunggakan pemkot ke BPJS Kesehatan. Anggota Komisi D Hari Santoso mendesak pemkot untuk segera membayar utang tersebut.

Dia khawatir kondisi itu bisa memicu terganggunya pelayanan kesehatan. Khususnya layanan fasilitas kesehatan kelas III atau penerima PBI. ”Segera dipenuhi (tunggakan utang, Red),” kata Hari.

Dia khawatir jika tunggakan utang tidak segera dilunasi bisa berdampak pada bertambahnya BPJS Kesehatan penerima PBI yang tidak aktif. Saat ini ada seratus ribu lebih warga yang dinonaktifkan.

”Rasanya kok lucu sampai punya tunggakan. Padahal, biasanya pemkot bisa bikin seremonial yang besar. Itu kan pakai biaya,” tutur politikus Nasdem itu.

Dari data yang dihimpun, pemkot menanggung pembayaran sekitar 889.993 penerima bantuan iuran (PBI). PBI dibayarkan dari APBD Kota Surabaya. Mereka yang ter-cover rata-rata berstatus keluarga miskin.

Dengan fasilitas tersebut, warga bisa berobat gratis dengan layanan fasilitas kesehatan kelas III. Dari data itu, 139.841 warga tidak aktif keanggotaan BPJS Kesehatan-nya. Penyebabnya beragam.

Ironisnya, dari jumlah itu, terungkap ada 30.617 warga yang awalnya dibayarkan lewat APBD Pemprov Jatim kini diputus total. Sebab, pemprov yang dipimpin Khofifah Indar Parawansa itu sudah tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. (mar/c6/aph)

UHC KOTA SURABAYA DALAM ANGKA

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore