Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 April 2026 | 16.15 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak di Surabaya Masuk Tahap II, Bangunan Warga Dibongkar Bertahap

Pemerintah Kota Surabaya melanjutkan proses normalisasi Sungai Kalianak tahap kedua. Sejumlah bangunan warga dibongkar secara bertahap (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Pemerintah Kota Surabaya melanjutkan proses normalisasi Sungai Kalianak tahap kedua. Sejumlah bangunan warga dibongkar secara bertahap (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melanjutkan proses normalisasi Sungai Kalianak tahap II, Kamis (23/4) kemarin. Bangunan-bangunan warga yang berdiri di bantaran dibongkar bertahap.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan normalisasi Sungai Kalianak bertujuan untuk mengembalikan fungsi sungai dan meminimalisir potensi banjir yang kerap terjadi di Asemrowo dan Krembangan.

Terkair pembongkaran, sebelum eksekusi, pihaknya telah menjalankan tahapan sesuai prosedur, mulai dari sosialisasi kepada warga, penandaan bangunan, hingga penyampaian surat pemberitahuan tahap satu hingga tiga.

“Seluruh tahapan telah kami lalui, sehingga saat ini masuk ke tahap pembongkaran bangunan di 2 lokasi, yakni Jalan Genting Kalianak, Asemrowo, dan Jalan Bunga Rampai, Krembangan," ujarnya, Jumat (24/4).

Pembongkaran dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, DSDABM, serta DPRKPP Kota Surabaya dalam rangka mendukung normalisasi Sungai Kalianak tahap II di wilayah terdampak.

Dalam prosesnya, petugas juga membantu warga memindahkan barang layak pakai, menurunkan atap, serta membongkar bangunan secara bertahap agar berjalan aman, tertib, dan humanis.

“Kami membantu menurunkan atap dan memotong struktur bangunan agar proses pembongkaran berjalan aman tanpa merusak bagian lain. Upaya ini kami lakukan agar prosesnya lebih lancar,” imbuhnya.

Zaini menegaskan, seluruh proses pembongkaran bangunan warga di bantaran Sungai Kalianak dilakukan dengan pendekatan humanis dan mengedepankan gotong royong bersama warga.

“Kami memastikan pendekatan yang dilakukan petugas gabungan tetap humanis. Barang-barang yang masih layak pakai kami bantu angkut agar dapat dimanfaatkan kembali,” ujar Zaini.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya tersebut mengungkapkan proses pembongkaran akan terus dilakukan hingga seluruh tahapan selesai. Artinya tak ada lagi bangunan yang berdiri di bantaran. Targetnya mencapai STA 1360

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore