
DIGAGALKAN: Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce menunjukkan barang bukti narkotika saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya Selasa(20/6).
JawaPos.com – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan penyelundupan narkoba antarprovinsi. Sebanyak 28,2 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi disita sebagai barang bukti. Nilai jualnya di pasar gelap diperkirakan mencapai Rp 45 miliar.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce menjelaskan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Yakni, Pendik Irawan. ’’Barang bukti narkoba yang disita ditemukan di dalam koper,’’ ujarnya Selasa (20/6).
Pasma menuturkan, pihaknya menangkap pria 40 tahun itu akhir bulan lalu. Pendik sebelumnya terdeteksi akan menyelundupkan narkoba ke Kota Pahlawan melalui jalur darat. ’’Berdasar pendalaman anggota, narkoba dibawa dengan menumpang kereta api,’’ jelasnya.
Upaya pencegahan kemudian dilakukan. Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dibagi menjadi beberapa tim kecil. Mereka disebar ke Stasiun Gubeng yang diprediksi sebagai tempat pemberhentian.
Namun, pencarian terhadap pelaku tidak langsung membuahkan hasil. Sebab, Pendik tidak berhenti di metropolis. Warga Krajan, Kota Batu, itu ternyata melanjutkan perjalanan ke Malang.
’’Dalam pengejaran, tim berhasil menangkap yang bersangkutan di Stasiun Malang Kotalama,’’ kata perwira asal Bandung tersebut.
Menurut Pasma, saat itu tersangka membawa sebuah koper hitam. Di dalamnya terdapat 27 kemasan teh dengan aksara Tiongkok berisi sabu-sabu dan dua plastik pil ekstasi.
’’Narkoba yang dibawa rencananya diedarkan di Surabaya dan sekitarnya,’’ paparnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu menyampaikan, narkoba sebelumnya diambil tersangka di Karawang. Pendik melakukannya atas perintah bandar yang masih dalam pengejaran.
’’Dijanjikan bayaran Rp 100 juta untuk didistribusikan ke Surabaya,’’ paparnya.
Nilai upah itu termasuk wajar. Sebab, harga jual narkoba di pasar gelap tidak sedikit. Sabu-sabu, misalnya. Harga jualnya bisa menembus Rp 1,5 juta per gram. Begitu juga satu butir pil ekstasi yang ditaksir Rp 300 ribu.
’’Hasil pendalaman awal, tersangka adalah bagian dari sindikat Sumatera,’’ tandasnya. (edi/c7/ai)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
