Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 September 2018 | 02.37 WIB

Pemerintah Campur Tangan Soal Keputusan PSSI, Ini Kata Menpora

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi - Image

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi

JawaPos.com - Tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, Minggu (23/9) lalu menjadi polemik yang berkepanjangan. Alhasil Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta PSSI untuk menghentikan kompetisi selama dua pekan.


Bahkan akibat kejadian tersebut, pemerintah mungkin saja dapat masuk lebih jauh ke dalam keputusan PSSI. Hal itu semata-mata agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang.


Namun dalam ketentuannya, bukan berarti pemerintah dapat langsung mencampuri kegiatan PSSI. Apalagi pemerintah mengetahui dalam statuta FIFA terdapat larangan pihak ketiga untuk melakukan intervensi terhadap PSSI.


Namun Imam Nahrawi selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) membantah anggapan demikian. Ia menyatakan bahwa pemerintah hanya berusaha membantu mengatasi masalah pelik ini.


"Ini bukan intervensi. Tetapi undang-undang memberikan mandat kepada saya terhadap sistem olahraga nasional," ucap Menpora di Jakarta.


Lebih lanjut, Imam menilai kasus tewasnya suporter tidak lagi dapat dibiarkan begitu saja. Sebab hal tersebut sudah masuk ke ranah kemanusiaan.


"Kasus ini sudah jadi tragedi nasional. Saya sebagai penanggung jawab olahraga tidak akan diam begitu saja," tegas Imam dengan suara lantang.


Perlu diketahui FIFA telah mengatur segala peraturan organisasi olahraga dunia melalui statutanya. Dalam statuta FIFA pasal 13 (g) tertulis bahwa setiap anggota FIFA harus menjalankan eventnya secara mandiri, dan memastikan tidak ada campur tangan dari pihak ketiga.

Editor: Bagusthira Evan Pratama
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore