Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Januari 2020 | 23.00 WIB

Panen Denda dari Flare, PSIS dan Arema Terima, Tira Persikabo Banding

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – Dua minggu berselang dari laga pemungkas Liga 1 musim 2019, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tetap bekerja dan memantau berbagai pelanggaran yang terjadi. Salah satu yang paling disoroti adalah pelanggaran akibat penyalaan flare. Dari hasil rapat Komdis PSSI, setidaknya 10 klub Liga 1 didenda gara-gara ulah suporternya yang menyalakan flare.

Klub-klub tersebut adalah Persib Bandung, Barito Putera, Bali United, PSIS Semarang, dan Persija Jakarta. Lantas, ada PS Tira Persikabo, Arema FC, serta PSM Makassar. Plus dua klub degradasi, Semen Padang dan Perseru Badak Lampung FC.

Nilai denda yang dijatuhkan berbeda-beda. Yang tertinggi adalah denda Rp 200 juta yang dijatuhkan kepada PSM, Arema FC, Tira Persikabo, Persija Jakarta, Persib Bandung, dan PSIS Semarang. Bali United yang kalah dalam pertandingan terakhir melawan Madura United pada 22 Desember lalu dan hampir seluruh stadion menyalakan flare hanya didenda Rp 100 juta. Sedangkan sisanya seperti Barito Putera, Semen Padang, dan Badak Lampung didenda Rp 50 juta.

Wakil Ketua Umum PSSI Cucu Somantri menyatakan, apa yang dijatuhkan Komdis PSSI itu sudah sesuai aturan. Artinya, tidak ada pilih-pilih klub yang akan disanksi atau didenda. ’’Jadi, sudah sesuai dengan kode disiplin dan regulasi. Semua sudah sesuai dan tertulis,’’ ucapnya.

Beberapa klub seperti PSIS dan Arema FC yang mendapatkan denda Rp 200 juta memilih menerima. CEO PSIS Yoyok Sukawi ketika dihubungi Jawa Pos kemarin mengaku tidak akan banding. Alasannya, Yoyok tidak mau ribet soal banding. Dia yakin, walau pihaknya mengajukan banding, Komisi Banding PSSI pasti akan menolaknya. Bahkan, bisa jadi denda yang diberikan akan dilipatgandakan gara-gara banding tersebut. ’’Banding juga butuh biaya untuk deposit. Malah berabe nanti,’’ paparnya.

Yoyok menerangkan, sebenarnya kurang tepat denda mengenai penyalaan flare dijatuhkan kepada Mahesa Jenar. Sebab, penyalaan flare dalam laga kandang terakhir melawan Bhayangkara FC pada 21 Desember lalu itu dilakukan setelah pertandingan berakhir. ’’Sama sekali tidak mengganggu jalannya pertandingan. Itu juga dilakukan untuk perayaan akhir musim,’’ paparnya.

Yoyok menuturkan, PSIS harus merogoh kantong lebih dalam pada awal musim. Padahal, timnya juga butuh dana untuk berburu pemain. Selain denda flare, PSIS mendapatkan denda lain senilai Rp 50 juta karena adanya pelemparan botol dan penonton masuk ke area lapangan.

Selain PSIS, Arema FC menerima denda tersebut. Media Officer Arema FC Sudarmaji mengaku lebih menekankan evaluasi dengan adanya denda dari Komdis PSSI. ’’Harus benar-benar jadi pelajaran berharga,” tuturnya.

Menurut Sudarmaji, manajemen Arema FC bakal membuka saran dan kritik dari suporter. Pihaknya bahkan siap berbicara langsung mengenai klub jika memang ada niatan berubah di kubu suporter. ’’Kami siap menerima ajakan musyawarah dengan semua pihak agar hal yang merugikan klub tidak terulang,’’ tegasnya.

Jika PSIS dan Arema FC legawa dengan denda dari Komdis PSSI soal flare, hal berbeda justru dilakukan manajemen Tira Persikabo. Itu dikatakan Direktur Pengembangan Bisnis Tira Persikabo Rhendie Arindra kepada Jawa Pos kemarin. Walau sampai saat ini belum menerima surat resmi dari Komdis PSSI mengenai denda, pihaknya berencana mengajukan banding jika memang Tira Persikabo diwajibkan membayar Rp 200 juta hanya karena flare.

Menurut dia, suporter Tira Persikabo menyalakan flare setelah pertandingan selesai. Bahkan, flare itu dinyalakan 20 menit setelah peluit panjang pertandingan dibunyikan. ’’Matchcomm dan tim tamu juga sudah keluar dari lapangan. Jadi, sepertinya kami akan ajukan banding kalau memang didenda sebesar itu,’’ ucapnya.

Editor: Mohammad Ilham
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore