
Pesepak Bola Timnas Indonesia Pratama Arhan berduel bola dengan pemain sepak bola dalam pertandingan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). (Dery Ridwansah/
JawaPos.com - Pratama Arhan Alif Rifai menjalani tahun 2025 dengan penuh cobaan. Sederet ujian menghampiri pesepak bola asal Blora, Jawa Tengah tersebut sepanjang tahun ini mulai, baik di dalam maupun luar lapangan.
Dari dalam lapangan, nama Arhan sudah mulai tersisih di Timnas Indonesia. Pemain berusia 23 tahun itu tak pernah mencatatkan satupun penampilan bareng skuad Garuda sepanjang 2025.
Arhan mulai dicoret untuk kali pertama pada FIFA Matchday Maret 2025. Pada periode itu, dia tak masuk dalam skuad perdana Timnas Indonesia pilihan pelatih Patrick Kluivert.
Nama Arhan kalah jika dibandingkan dengan pemain lain seperti Sandy Walsh, Shayne Pattynama, Yance Sayuri, dan Kevin Diks. Dirinya pun harus melewatkan panggilan Timnas Indonesia untuk kali pertama setelah sekian lama.
Nasibnya pun berlanjut pada FIFA Matchday periode-periode berikutnya baik itu Juni, September, hingga Oktober. Arhan tak lagi jadi bagian Timnas Indonesia di laga lanjutan putaran ketiga dan keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Padahal, Arhan sebelumnya adalah langganan Timnas Indonesia. Meski kariernya sempat mentok di Suwon FC (Korea Selatan), tapi dia terus dapat kepercayaan pelatih Shin Tae-yong untuk ada dalam skuad.
Termasuk pada Piala AFF 2024, di mana itu jadi kali terakhir Arhan mengenakan jersey Timnas Indonesia. Dia pun selalu dimainkan dalam empat laga fase grup, dengan sumbangan satu assist.
Sementara masalah di luar lapangan, ada dua yang menghampiri. Pertama adalah persoalan rumah tangganya yang terungkap dia mengajukan perceraian kepada istrinya, Azizah Salsha.
Perceraian antara Arhan dan Azizah Salsha kemudian diputuskan pada 29 September 2025 sekaligus mengakhiri pernikahannya yang sudah berlangsung sejak 2022.
Ujian lain yang diterima Arhan di luar lapangan adalah berkaitan dengan orang tua. Ayahnya, Sutrisno, meninggal dunia pada Minggu (7/12) pagi.
Kabar berpulangnya ayahanda Arhan ini dibagikan oleh sejumlah pelatih dan pemain nasional. Salah satunya adalah Indra Sjafri, pelatih Timnas Indonesia U-22 dalam cerita WhatsApp dan Instagramnya.
"Innalillahi wainnailaihi rajiun telah meninggal dunia Ayahanda Pratama Arhan, Bapak Sutrisno bin Raji, (pada) Minggu, 7 Desember 2025 jam 05.45 WIB di Blora," tulis Indra Sjafri dalam cerita WhatsApp-nya.
"Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dilapangkan kuburnya, dan diterangkan kuburnya," tambah Indra Sjafri.
Bagi Arhan, tiga kabar negatif itu bak ujian yang menghampiri sepanjang tahun 2025. Tapi untungnya hidup sang bek kiri tidak selalu pahit.
Arhan masih punya satu hal yang menyenangkan dan patut dibanggakan. Yakni dirinya masih dapat beberapa kali kesempatan bersama klubnya, Bangkok True United FC asal Thailand.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022