Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 Juli 2025 | 14.09 WIB

Update Naturalisasi Mauro Zijlstra dan 3 Calon Pemain Timnas Putri Indonesia: Beres di Kemenpora, Masuk ke Kementerian Hukum

Mauro Zijlstra mencatatkan debut starter bersmaa FC Volendam di Liga Belanda. (Dok: Instagram Mauro Zijlstra/Volendam) - Image

Mauro Zijlstra mencatatkan debut starter bersmaa FC Volendam di Liga Belanda. (Dok: Instagram Mauro Zijlstra/Volendam)

JawaPos.com-Proses naturalisasi Mauro Zijlstra dan tiga calon pemain Timnas Putri Indonesia mengalami kemajuan. Perkembangan terbaru, berkas keempatnya kini sudah masuk ke Kementerian Hukum untuk dilanjutkan dan diproses perubahan kewarganegaraan.

PSSI telah mengajukan empat pemain asal Belanda untuk dinaturalisasi. Selain Mauro Zijlstra yang diproyeksi untuk Timnas Indonesia U-23, federasi juga memohon kepada pemerintah agar Isabel Kopp, Isabelle Nottet, dan Pauline van de Pol, dapat status WNI untuk Timnas Putri Indonesia.

Pengajuan keempat pemain itu telah dilakukan Erick Thohir sejak 5 Juli 2025 kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebagai pihak awal. Seluruh berkas itu kemudian diterima oleh Kemenpora pekan lalu.

Proses perpindahan warga negara empat pesepak bola asal Belanda itu pun terus dinanti-nanti. Apalagi, Mauro Zijlstra diperlukan untuk Piala AFF Putri 2025 di Vietnam (6-19 Agustus) Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 (3-9 September).

Lantas sudah sampai mana proses naturalisasi keempat pemain tersebut kini? Vivin Cahyani selaku Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI bidang sepak bola putri pun memberikan perkembangan terbaru.

Vivin menyebut bahwa proses keempat pemain sudah masuk ke Kementerian Hukum. Segala sesuatu yang dibutuhkan dari Kemenpora telah tuntas.

"(Naturalisasi pemain Timnas Putri) sama kan kayak Mauro, itu satu kloter. Sekarang sudah selesai prosesnya di Kemenpora," kata Vivin ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (16/7) sore.

"Kemenpora juga bagus dukungannya, semua bagus. Sekarang sudah ada di Kemenkum," tambah dia.

Vivin yakin proses naturalisasi di Kementerian Hukum juga tak akan lama. Mereka diyakini bakal membantu PSSI agar progres keempat pemain bisa cepat.

"Saya pikir-pikir beliau-beliau akan bekerja cepat dalam membantu PSSI," jelas Vivin.

Untuk diketahui, alur naturalisasi setelah dari Kementerian Hukum adalah berkas dilanjutkan ke Badan Intelijen Negara dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), untuk disampaikan kepada Presiden agar Surat Presiden dikeluarkan.

Surat Presiden diperlukan agar DPR bisa melanjutkan proses naturalisasinya dengan menjalani rapat kerja di Komisi X bidang olahraga dan Komisi XIII bidang hukum.  Jika semuanya lancar, prosesnya akann disetujui DPR RI lewat rapat paripurna untuk kemudian kembali ke Setneg, lalu diterbitkan surat Keputusan Presiden untuk dilangsungkan pengambilan sumpah janji setia pewarganegaraan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore