
DUEL: Ze Valente ketika menghadapi pemain-pemain dari PSM Makassar di Stadion Brawijaya Kediri. (Persik)
JawaPos.com – Mengawali 2024, jagat sepak bola Indonesia disibukkan dengan serangkaian sidang Komite Disiplin dan Komite Banding PSSI. Beberapa klub, ofisial, dan pemain terlibat dalam pelanggaran yang merentangkan dari tindakan suporter hingga aksi pemain di lapangan.
Artikel ini akan mengulas secara rinci hasil sidang yang dilakukan pada 2, 3, dan 4 Januari 2024, memberikan sorotan tajam atas sanksi yang dijatuhkan.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 3 Januari 2024
Bali United FC (Pertandingan vs Persib Bandung)
Pelanggaran 1: Gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung.
Pelanggaran 2: Adanya suporter Persib Bandung yang hadir dalam pertandingan.
Hukuman: Denda Rp 25.000.000 untuk setiap pelanggaran.
Persik Kediri (Pertandingan vs PSM Makassar)
Pelanggaran 1: Pelemparan kemasan air mineral oleh penonton.
Pelanggaran 2: Beberapa penonton masuk ke area lapangan.
Hukuman: Denda Rp 20.000.000 dan Rp 50.000.000 untuk masing-masing pelanggaran.
Sdr. Muh Ardiansyah (Pemain PSM Makassar)
Pelanggaran: Melakukan lemparan balasan ke arah penonton.
Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp 75.000.000.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 4 Januari 2024:

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
