
Pelatih Indonesia U17 Bima Sakti (kiri) memeluk pesepak bola Indonesia U17 Arkhan Kaka usai kalah melawan Malaysia U17 dalam laga lanjutan kualifikasi piala AFC U17 distadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/10/2022). HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS
JawaPos.com – Penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 2023 membuat PSSI harus bersiap secepat mungkin, apalagi turnamen prestisius itu akan dihelat pada 10 November-2 Desember 2023.
Artinya, otoritas sepak bola Tanah Air itu hanya menyisakan beberapa bulan lagi sebelum mengikuti turnamen tersebut. Dan, ini tentunya bukan pekerjaan yang mudah, baik mempersiapkan sarana dan prasarana maupun pembentukan timnas Indonesia U-17.
PSSI sejatinya tak terlalu memusingkan terkait venues yang bakal dijadikan tempat pertandingan, karena FIFA sebelumnya sudah melakukan verifikasi terhadap enam stadion di Indonesia sebelum menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, yang akhirnya dibatalkan.
FIFA menyatakan kelayakan stadion seperti Stadion Utama Gelora Bung Karno, Stadion Gelora Bung Tomo, Stadion si Jalak Harupat, Stadion Manahan, Stadion Kapten I Wayan Dipta, dan Stadion Jakabaring.
Lalu, bagaimana dengan persiapan timnas Indonesia U-17? Skuad Garuda Muda sejatinya sempat dipoles Pelatih Bima Sakti, dan mereka menjuarai AFF U-16 Youth Championship 2022.
Secara persiapan, tim ini tinggal dipoles agar lebih maksimal lagi. Dan, terdapat lima pemain yang dianggap bisa bersinar ketika berlaga di Piala Dunia U-17 nanti.
Kafiatur Rizky merupakan salah satu pemain andalan di skuad Timnas Indonesia U-17. Dia merupakan seorang gelandang yang kini bermain bersama Borneo FC. Dia sudah mengoleksi sembilan penampilan bersama timnas Indonesia U-17 dengan sumbangsih tiga gol.
Pemain ini merupakan salah satu aktor kesuksesan Indonesia menjuarai Piala AFF U-16 2022. Dia bahkan dinobatkan sebagai pemain terbaik di turnamen itu.
Dia juga tercatat sebagai kapten timnas Indonesia U-17, di mana dirinya sudah bermain sebanyak delapan kali.
Nabil merupakan salah satu mesin gol di skuad Timnas Indonesia U-17. Bakatnya dalam mencetak gol sudah tidak perlu diragukan lagi, di mana dirinya merupakan topskor di Piala AFF U-16 2022. Dia mengoleksi empat gol di turnamen tersebut. Kegemilangan itu berlanjut pada Kualifikasi Piala Asia U-17 2023 dengan mencetak dua gol.
Sulthan tampil taktis bersama timnas Indonesia U-17. Fakta itu pula yang membuatnya mendapat perhatian khusus dari Shin Tae-yong.
Pemain yang beroperasi sebagai bek itu dibawa Shin Tae-yong ke Uzbekistan untuk mengikuti Piala Asia U-20 2023. Pada saat itu, pemain PSM Makassar itu pun menjadi pemain termuda di skuad Timnas Indonesia U-20.
Pemain ini juga sempat mendapat kepercayaan dari Shin Tae-yong, di mana dirinya sempat menjalani pemusatan latihan bersama timnas Indonesia U-20. Namun, namanya dicoret saat Garuda Muda tampil di Piala Asia U-20 2023.
Kendati demikian, kiprah Arkhan Kaka di Timnas Indonesia U-17 sudah tidak perlu diragukan lagi. Dia menjadi andalan di lini depan skuad asuhan Bima Sakti.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022