Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 November 2017 | 19.13 WIB

Bhayangkara FC Bisa Diputuskan Menang Lawan Mitra Kukar

BISA MENANG: Bhayangkara FC mengajukan protes dan berharap diputuskan menang lawan Mitra Kukar. - Image

BISA MENANG: Bhayangkara FC mengajukan protes dan berharap diputuskan menang lawan Mitra Kukar.

JawaPos.com- Posisi Bhayangkara FC bakal Semakin kukuh di puncak klasemen Liga 1. Sebab, satu poin setelah bermain imbang 1-1 ketika melawat ke markas Mitra Kukar, Jumat sore (3/11), bisa saja berubah menjadi tiga poin.



Lho kok bisa? Hal itu karena tuan rumah diduga menggunakan pemain terlarang, Sissoko dalam pertandingan tersebut.


Merujuk pada Surat Keputusan Komisi Disiplin PSSI yang turun pada 28 Oktober 2017 dengan nomor 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 bahwa pemain bernama lengkap Mohamed Lamine Sissoko mendapatkan hukuman larangan dua kali bermain. Yakni saat melawan Bhayangkara FC pada Jumat (3/11) dan Persiba Balikpapan pada 11 November mendatang, serta denda Rp 10 juta.


Hukuman itu dijatuhkan karena Sissoko terbukti dengan sengaja melanggar dengan keras pemain Pusamania Borneo FC pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Aji Imbut, Tenggarong, pada 28 Oktober lalu. Akibat pelanggaran keras tersebut, Sissoko diganjar kartu merah oleh wasit dan disertai bukti-bukti yang kuat.


Manajemen Bhayangkara FC pun sudah menyiapkan surat protes kepada PT LIB (Liga Indonesia Baru) agar segera menganulir hasil pertandingan melawan Mitra Kukar. Mereka juga meminta operator liga memberikam kemenangan 3-0 bagi mereka. ”Seharusnya Sissoko tidak boleh main,” kata manajer BFC AKBP Sumardji.


”Kami segera mengirim surat protes kepada PT. LIB maupun PSSI terkait kejadian ini,” imbuhnya. Dengan bukti surat tersebut, Sumardji menegaskan bahwa mereka seharusnya mendapatkan tiga poin dari kandang Mitra Kukar karena tim tuan rumah memainkan pemain yang dalam status terhukum.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore