Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 11 Oktober 2026 | 19.25 WIB

Cristiano Ronaldo Dijatuhi Skorsing oleh FPF usai Tinggalkan Timnas Portugal

Cristiano Ronaldo diskors sementara oleh FPF usai tinggalkan Timnas Portugal. (@cristiano/Instagram) - Image

Cristiano Ronaldo diskors sementara oleh FPF usai tinggalkan Timnas Portugal. (@cristiano/Instagram)

JawaPos.com - Cristiano Ronaldo dijatuhi skorsing sementara setelah Federasi Sepak Bola Portugal (FPF) membuka proses disipliner terhadap penyerang berusia 41 tahun itu.

Sanksi itu menyusul keputusan Ronaldo yang meninggalkan pemusatan latihan tim nasional usai timnya menang 2-1 atas Norwegia di Nations League.

Dilansir dari The Guardian, FPF telah merilis pernyataan pada Sabtu (10/10) yang mengonfirmasi bahwa proses disipliner terhadap kapten tim nasional Portugal itu telah dimulai.

“Proses disipliner telah dimulai terhadap Cristiano Ronaldo dos Santos Aveiro, menyusul keputusan yang diambil oleh bagian nonprofesional pada 9 Oktober 2026,” tulis FPF.

Ronaldo sebelumnya telah menyatakan kesediaannya menerima konsekuensi atas tindakannya.

Sang pemain mengaku memahami bahwa federasi dapat menjatuhkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ronaldo juga telah meminta maaf kepada para pendukung Portugal pada Selasa (6/10).

Namun, pemain dengan julukan CR7 itu juga melontarkan kritik terhadap Jorge Jesus terkait keputusan sang pelatih yang dinilai mengingkari kesepakatan mengenai pengaturan waktu bermain selama jeda internasional.

Perselisihan Ronaldo dan Jesus sendiri bermula sebelum Portugal menghadapi Denmark dalam pertandingan UEFA Nations League pekan lalu.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore