Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Oktober 2026 | 17.56 WIB

Manchester City Banding, Skema Dana Rp21,3 Triliun Jadi Sorotan

Manchester City resmi banding atas putusan Premier League terkait skema dana £900 juta yang dinilai melanggar aturan finansial klub. (Dok. Instagram/@mancity) - Image

Manchester City resmi banding atas putusan Premier League terkait skema dana £900 juta yang dinilai melanggar aturan finansial klub. (Dok. Instagram/@mancity)

JawaPos.com - Manchester City resmi mengajukan banding atas keputusan komisi independen Premier League yang menyatakan klub melakukan pelanggaran serius aturan finansial selama sembilan musim.

Banding tersebut menjadi langkah City untuk membatalkan temuan yang menyebut klub menggunakan skema pendanaan terselubung dan sejumlah kontrak “sham” untuk menggelembungkan pendapatan serta menekan biaya yang dilaporkan lebih dari £900 juta atau sekitar Rp21,3 triliun.

Apa Dasar Banding Manchester City?

Manchester City akan berusaha membuktikan bahwa keputusan komisi independen mengandung kesalahan material dalam hukum, prinsip, maupun fakta.

CEO Manchester City Ferran Soriano sebelumnya menyebut keputusan tersebut “tidak aman” dan menegaskan klub memiliki bukti kuat untuk membantah temuan komisi. City juga menyatakan akan mempertahankan posisinya dalam proses banding.

Premier League mengonfirmasi Manchester City telah mengajukan banding kepada Ketua Judicial Panel pada Kamis, 2 Oktober 2026. Proses banding akan ditangani Appeal Board yang independen dan berlangsung secara tertutup hingga hasilnya dapat dipublikasikan.

Panel banding memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak banding, termasuk mengubah keputusan komisi independen.

Karena itu, hasil akhir perkara belum sepenuhnya selesai. Premier League sendiri menegaskan proses sanksi terhadap Manchester City juga akan ditangani secara terpisah setelah temuan pelanggaran tersebut diputus.

Mengapa Dana Abu Dhabi Jadi Titik Krusial?

Salah satu bagian terpenting dalam banding Manchester City berkaitan dengan sumber dana sponsorship dari Abu Dhabi yang menjadi bagian dari temuan “Disguised Funding Scheme”.

Ferran Soriano menyebut perkara Premier League bertumpu pada “satu tuduhan palsu”, yakni anggapan bahwa uang pribadi pemilik klub diam-diam disalurkan melalui sejumlah sponsor asal Abu Dhabi.

Versi Manchester City menyebut para sponsor meminta dukungan finansial dari pemegang saham di Abu Dhabi ketika membutuhkan dana untuk memenuhi kewajiban sponsorship.

Editor: Hendra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore