Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Oktober 2026 | 20.34 WIB

Jamie Carragher Desak Manchester City Lakukan Cuci Gudang Pemain Usai Vonis 114 Pelanggaran

ig @23_carra - Image

ig @23_carra

JawaPos.com - Manchester City masih berada di tengah badai setelah dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan pelanggaran aturan keuangan Premier League. Di tengah rencana klub untuk mengajukan banding, Jamie Carragher justru meminta perubahan yang jauh lebih besar.

Mantan bek Liverpool tersebut menilai pemilik Manchester City harus menjual seluruh aset klub. Menurut Carragher, vonis tersebut seharusnya menjadi akhir dari era kepemilikan Abu Dhabi di Etihad Stadium.

Komisi independen sebelumnya menyimpulkan bahwa Manchester City "jelas bermaksud untuk mengakali aturan Liga Premier" dengan menggelembungkan pendapatan dan menyembunyikan biaya melalui serangkaian kesepakatan komersial "palsu" selama periode sembilan musim.

City membantah tuduhan tersebut dan telah menunjukkan niat untuk mengajukan banding terhadap keputusan komisi.

Namun, bagi Carragher, persoalannya bukan sekadar sanksi yang mungkin diberikan kepada klub. Ia menilai orang-orang yang terlibat dalam pengelolaan klub selama periode tersebut juga harus bertanggung jawab.

Carragher Minta Era Abu Dhabi Berakhir

Melansir ESPN, dalam tulisannya di Daily Telegraph, Carragher menyebut Manchester City sudah mencapai titik akhir dari era kepemilikan Abu Dhabi.

"Manchester City telah mencapai akhir era Abu Dhabi mereka. Klub hanya dapat pulih dan sembuh dari rasa malu atas kesalahan mereka setelah para pengelola mengakui bahwa mereka telah gagal dalam tugas mereka dan menjual klub tersebut."

Ia kemudian menyoroti besarnya persoalan yang dihadapi klub setelah komisi independen menyampaikan temuannya.

"Tidak ada cara untuk memperhalus kenyataan ini. Skala kecurangan institusional dan kurangnya kerja sama dalam penyelidikan berarti posisi semua eksekutif Kota yang terlibat tidak dapat dipertahankan."

Editor: Hanny Suwindari
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore