Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Oktober 2026 | 05.07 WIB

Pep Guardiola Dukung Manchester City di Tengah Proses Banding

Pep Guardiola (Bein Sports) - Image

Pep Guardiola (Bein Sports)

JawaPos.com – Pep Guardiola menegaskan dukungannya kepada Manchester City setelah komisi independen Liga Premier menjatuhkan putusan terkait dugaan pelanggaran keuangan klub.

Dilansir dari laman Bein Sports pada Jum'at (2/10), Guardiola menyatakan dirinya tetap berada di pihak Manchester City dan akan terus mendukung pemilik, jajaran manajemen, pemain, staf kepelatihan, serta para pendukung klub.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika Manchester City bersiap menempuh proses banding terhadap putusan yang telah ditetapkan.

Guardiola menyampaikan dukungannya melalui pesan kepada para pendukung Manchester City dan menegaskan bahwa dirinya tetap bersama klub dalam menghadapi situasi tersebut.

Guardiola juga membagikan foto bersama Ketua Manchester City Khaldoon Al Mubarak dan Kepala Eksekutif Ferran Soriano sebagai simbol dukungan terhadap klub.

Guardiola kemudian mengajak seluruh elemen Manchester City untuk menghadapi proses tersebut secara bersama-sama.

Putusan komisi independen berkaitan dengan sejumlah dugaan pelanggaran aturan keuangan Liga Premier dan UEFA yang melibatkan Manchester City selama periode penyelidikan.

Manchester City masih memiliki hak untuk mengajukan banding hingga 2 Oktober, sementara sanksi akhir belum ditetapkan dan konsekuensi olahraga maupun finansial masih bergantung pada proses selanjutnya.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore