Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 September 2026 | 22.45 WIB

Tidak Ada Klausul Degradasi dalam Kontrak Erling Haaland di Man City

Erling Haaland. (Dok. MCFC) - Image

Erling Haaland. (Dok. MCFC)

JawaPos.com - Manchester City sedang menghadapi salah satu situasi paling serius dalam sejarah klub setelah dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan terkait pelanggaran aturan keuangan Premier League.

Sanksi untuk klub belum ditentukan dan proses hukum masih berlanjut karena Manchester City diperkirakan akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Berbagai kemungkinan hukuman pun mulai dibicarakan, mulai dari denda dan peringatan hingga pengurangan poin atau bahkan pengusiran dari Premier League. Skenario terakhir tentu dapat menyebabkan City harus bermain di divisi yang lebih rendah.

Jika hukuman berat benar-benar dijatuhkan, dampaknya tidak hanya berkaitan dengan posisi klub di kompetisi. Masa depan sejumlah pemain bintang juga akan menjadi perhatian, termasuk Erling Haaland.

Haaland Tidak Punya Klausul Degradasi

Haaland merupakan salah satu aset terbesar Manchester City. Striker asal Norwegia tersebut masih menjadi salah satu penyerang paling produktif di sepak bola dunia dan memiliki kontrak jangka panjang bersama klub.

Melansir SPORT, Haaland memperpanjang kontraknya pada Januari tahun lalu sehingga masa baktinya di Etihad Stadium kini berlangsung hingga 2034.

Namun, ada satu hal yang mungkin cukup mengejutkan: tidak terdapat klausul pelepasan khusus dalam kontraknya yang otomatis aktif jika Manchester City mengalami degradasi.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore