Lionel Messi raih gelar Atlet Terbaik Abad ke-21. (Instagram/@leomessi)
JawaPos.com - Anmar Al-Haili, presiden klub Saudi Pro League, Al-Ittihad Club, benar-benar terobsesi dengan Lionel Messi. Pertengahan 2023, Al-Haili menawari Messi kontrak senilai EUR 1,4 miliar (Rp 27,4 triliun) per tahun. Akan tetapi, kapten timnas Argentina berusia 38 tahun itu menolaknya karena lebih memilih klubnya sekarang, Inter Miami CF.
Kini, Al-Haili kembali menggoda Messi. Tawarannya tidak main-main. Cek kosong dan untuk seumur hidup.
”Jika Leo (sapaan akrab Messi, Red) setuju untuk bergabung dengan Al-Ittihad, saya akan menawarkan kontrak yang akan membuat dia bisa mendapatkan penghasilan sebanyak yang dia inginkan, selama yang dia inginkan, bahkan seumur hidup. Dia bisa datang kapan pun,” tutur Al-Haili kepada TyC Sports.
”Saya menginginkan Messi karena saya akan memiliki pemain terbaik dalam sejarah sepak bola,” imbuhnya. Masalahnya, Messi telah memperpanjang kontrak dengan Inter Miami hingga Desember 2028.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022