Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Juli 2023 | 13.55 WIB

Mantan Bos Juventus Andrea Agnelli Diberi Hukuman Tambahan atas Kasus Manipulasi Gaji Pemain

Mantan Bos Juventus Andrea Agnelli. (Reuters/Massimo Pinca) - Image

Mantan Bos Juventus Andrea Agnelli. (Reuters/Massimo Pinca)

JawaPos.com - Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) memutuskan memberikan sanksi larangan 16 bulan kepada mantan Bos Juventus, Andrea Agnelli, untuk berkecimpung di dunia sepak bola. Hukuman itu disampaikan FIGC, Senin (10/7).

Selain larangan berkecimpung di dunia sepak bola, Agnelli juga harus membayar denda sebesar 60.000 Euro atau sekitar Rp 1 miliar.

Dilansir dari AP News, Selasa (11/7) Agnelli dihukum oleh FIGC karena kasus manipulasi data gaji pemain yang melibatkan dirinya bersama direksi Juventus lainnya.
 
 
Sebelumnya pada masa-masa pandemi Covid-19, Juventus mengatakan bahwa sebanyak 23 pemain sepakat untuk melakukan pemotongan gaji demi membantu keuangan klub. 
 
Faktanya, menurut kejaksaan yang mengusut kasus ini, pemotongan gaji hanya dilakukan satu kali. Namun Juventus menulis di dalam laporan keuangannya sebanyak 4 bulan gaji.
 
Juventus dan Agnelli pun membantah melakukan kesalahan itu. Akibat kasus ini, Agnelli bersama pejabat Juventus lainnya mengundurkan diri pada bulan November tahun lalu, menyusul penyelidikan yang dilakukan oleh kejaksaan Turin.
 
 
Sebelum hukuman ini, Agnelli juga sudah mendapat hukuman larangan selama dua tahun beraktivitas di dunia sepak bola karena kasus penggelembungan nilai transfer. Hal ini membuat Juventus terpaksa dihukum pengurangan 10 poin pada musim lalu.
 
Agnelli menjadi satu-satunya tokoh yang mendapat hukum tambahan ini, sementara direksi Juventus lainnya dikabarkan sudah melakukan negosiasi pada bulan Mei lalu untuk mengurangi sanksi yang akan mereka terima.
 
 
Selain hukuman kepada direksi, kabarnya UEFA akan melarang Juventus tampil di Europa Confrence League untuk musim depan.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore