Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 30 April 2018 | 23.17 WIB

Teken Pansus TKA, Ketua Fraksi PKS: Ini Menguntungkan Pemerintah

Wakil Ketua DPR Fadli Zon bersama Ketua Fraksi PKS Jazuli Juawini usai menandatangani surat dukungan Pansus Tenaga Kerja Asing (TKA) di DPR. - Image

Wakil Ketua DPR Fadli Zon bersama Ketua Fraksi PKS Jazuli Juawini usai menandatangani surat dukungan Pansus Tenaga Kerja Asing (TKA) di DPR.


JawaPos.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini ikut mendukung dan menandatangani  pembentukan pansus tenaga kerja asing (TKA). Hal ini menyusul pengusutan pembentukan peraturan presiden Nomor 20 tahun 2018 tentang tenaga kerja asing.


Menurut Jazuli, persetujuan pembentukan pansus TKA ini hanya ingin memberikan ruang kepada pemerintah untuk menjelaskan mengenai masalah yang selama ini bergulir. Karena itu, pansus ini dimaksudkan untuk memberikan kekuatan secara komprehensif kepada parlemen.  


"Ini sebetulnya menguntungkan pemerinta. Tanpa ada pansus kan kita tidak memiliki kekuatan yang mendalam secara komperhensif dan luas. Tapi dengan payung hukum pansus ini kita bisa memanggil beberapa pihak untuk mendalami isu ini. Agar publik tahu seperti apa sebenarnya," kata Jazuli di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/4).


Pansus TKA, kata Jazuli, sebenarnya juga dapat menguntungkan pemerintah. Karena bisa mengklarifikasi sekaligus menjelaskan secara gamblang mengenai isu-isu yang tidak benar dan telah beredar di dunia maya.


"Jadi kita ingin jangan sampai masyarakat kita ini dihantui oleh isu-isu yang tidak benar. Karena itu maka perlu dibuktikan benar atau tidak soal TKA di negeri ini,” tuturnya.


Lebih lanjut legislator asal daerah pemilihan Banten ini juga menampik, pembentukan pansus TKA merupakan bentuk sikap anti asing. Justru dirinya dirinya menginginkan agar pemerintah tidak mudah di kontrol oleh asing. 


"Tentu kita ini tidak anti asing. Tetapi yang kita inginkan itu, pemerintah memiliki prioritas. Jangan sampai pemerintah itu disetir dan dikendalikan oleh pihak-pihak asing," tukasnya.


Jazuli juga meminta agara masyarakat bisa melihat bahwa pembentukan pansus TKA ini tidak ada sangkutpaut dengan posisi PKS sebagai partai oposisi. Menurutnta, sebagai perwakilan rakyat, dirinya harus dapat menjawab kegelisahan yang berasal dari rakyat Indonesia.


"Kalau nanti kita diam dengan kegelisahan ini, mereka akan mengatakan jadi apa perannya Wakil rakyat itu tidak menggunakan hak-hak yang dibuka secara konstitusi dan undang-undang," ungkapnya.


Untuk memuluskan syarat pemenuhan pansus TKA itu, Jazuli pun mengajak seluruh anggota dewan PKS di parlemen untuk ikut menandatangani nota kesepaktan kepada Fadli Zon.


"Saya mengajak tentu tidak memaksa agar fraksi-fraksi lain bisa mengutus perwakilannya," pungkasnya.


Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore