
Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon hadir di sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/4).
JawaPos.com - Musisi Ahmad Dhani, hari ini, Senin (23/4), dijadwalkan menjalani sidang keduanya. Sidang yang rencananya akan dimulai pukul 13.00 WIB itu beragendakan mengajukan nota keberatan (eksepsi) dari pihak terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Menariknya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon terlihat menghadiri persidangan yang baru dimulai pukul 14.00 WIB tersebut.
"Saya ke sini sebagai perwakilan dari Partai Gerindra. Harusnya minggu lalu juga datang, tapi saya lagi di luar kota," kata Fadli Zon di PN Jaksel, Senin (23/4).
Fadli juga mengungkapkan bahwa kasus Dhani menjadi bagian dari pertaruhan demokrasi. Sebab, menurutnya, yang dilakukan Ahmad Dhani adalah haknya sebagai warga negara untuk menyuarakan pendapat.
"Ini pertaruhan bagi demokrasi kita, saya kira, seperti kasus Mas Dhani maupun kasus-kasus lain, seperti Saracen (Sri Rahayu Saracen) sebagai upaya menakut-nakuti masyarakat supaya takut untuk mengkritisi pemerintah," lanjutnya.
Kehadiran Fadli Zon saat itu sekaligus menyatakan dukungannya sebagai rekan politik yang mewajarkan tindakan Ahmad Dhani.
"Saya kira hak masyarakat untuk berpendapat lisan maupun tulisan. Apalagi ini zamannya sosial media ya, yang penting bertanggung jawab," tukasnya.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanggar pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pentolan Dewa 19 ini terancam hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Sebelumnya, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian atas laporan Jack Boyd perihal cuitan musisi tersebut di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.
Dia menganggap kicauan Dhani tersebut berisi kebencian. Sebab menulis 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP.'

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
