
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise.
JawaPos.com – Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya guna menekan angka pernikahan dini. Salah satunya, dengan mendorong adanya revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengkaji kembali poin demi poin dalam undang-undang tersebut. Kedua kementerian juga menggandeng sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mendorong revisi UU Perkawinan, terutama dalam hal batas usia minimal seseorang diizinkan menikah.
“Bilamana mayoritas menyetujui agar pemerintah menaikkan usia anak ini, maka kami akan secepatnya dan Menteri Agama (Menag) sudah setuju. Ini menjadi prioritas kami di tahun ini,” kata Yohana usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Senin (16/4).
Diketahui, dalam Pasal 7 UU Perkawinan disebutkan, perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun.
Sementara dalam Pasal 6 UU Perkawinan disebutkan, untuk melangsungkan perkawinan seorang yang belum mencapai umur 21 tahun harus mendapat izin kedua orang tua. Menurut Yohana, pemerintah fokus untuk mengubah batas usia perkawinan.
“Lebih cenderung sekitar (usia) 20-an ke atas. 20 tahun untuk anak perempuan, 22 tahun untuk anak laki-laki,” tegasnya.
Selain itu, kata dia, Kementerian PPPA terus berupaya menggalakkan program pencegahan pernikahan dini, antara lain dengan sosialisasi, edukasi, dan pencerahan kepada keluarga di seluruh Indonesia.
“Agar mereka bisa menyadari bahwa negara melindungi anak-anak. Hak anak untuk bersekolah, bermain, berkreasi dari umur 0 sampai 18 tahun harus dijaga,” ujar Yohana.
“Kami tetap akan tegas menunjukkan bahwa pemerintah tetap melindungi hak anak dan tidak membiarkan anak-anak untuk menikah di usia anak,” imbuhnya.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
