Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Maret 2018 | 22.50 WIB

Bang Sani: Ada Kesan Aroma Subjektivitas Dalam Laporan Ombudsman

Ombudsman RI bersama aparat terkait membahas Tanah Abang - Image

Ombudsman RI bersama aparat terkait membahas Tanah Abang

JawaPos.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menilai Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya telah subjektif dalam membuat laporan terkait penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurutnya, Ombudsman juga tidak memiliki wewenang memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI.


"Ada kesan aroma subjektivitas dalam laporan dari Ombudsman. Pertama, karena Ombudsman Perwakilan Jakarta itu sebenarnya tidak memiliki kewenangan memberikan rekomendasi. Rekomendasi diberikan Ombudsman sebagai sebuah lembaga, tidak boleh perwakilan," ujarnya di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (27/3).


Sani, sapaan akrabnya, menyebutkan hal itu lantaran baru terjadi pada zaman Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini Ombudsman bergerak tajam, berbeda dengan era sebelumnya.


"Kami sambut positif keaktifannya, tetapi jangan sampai ada nuansa atau aroma yang subjektif. Sebab, kami melihat, Ombudsman kali ini tuh tajam, pada saat ini walaupun tumpul pada waktu yang lalu," kata dia.


Sementara sebelumnya, banyak kebijakan Pemprov DKI yang dibatalkan pengadilan. Namun, lembaga yang hanya menjadi perwakilan DKI Jakarta itu tidak memberikan reaksi apa pun. Terlebih lagi berniat memberikan rekomendasi. "Kan ada beberapa kebijakan Pemprov yang lalu-lalu itu sampai tingkatan pelanggaran kemudian juga dibatalkan pengadilan. Tetapi tidak ada laporan dan rekomendasi dari Ombudsman. Contohnya penggusuran Bukit Duri, reklamasi," sebut Sani.


Saat ini, pihak Pemprov DKI sedang mempelajari laporan Ombudsman. Sani belum bisa merincikan tindak lanjut yang akan dilakukan.


"Ini yang akan dipelajari, katanya akan diberikan rekomendasi. Kita ingatkan saja bahwa Ombudsman perwakilan tidak bisa memberikan rekomendasi," tandasnya. 

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore