
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
JawaPos.com - Rencana pemerintah menerapkan pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS) untuk membayar zakat masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab aturan pemotongan itu harus sesuai dengan hukum negara dan hukum fikih.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, penerapan kebijakan tersebut harus melalui kajian dua aspek hukum. Yakni hukum negara dan hukum fikih. Untuk kajian hukum negara maupun hukum pidana, Lukman mengatakan sudah selesai. "(Tinggal) landasan fikih zakat. Dari syarinya seperti apa," ujarnya seusai pembukaan Rakornas Baznas 2018 di Denpasar, Bali, kemarin (21/3).
Nah, untuk mendapatkan kajian dari aspek hukum fikih tersebut, Lukman masih menunggu agenda ijtimak Komisi Fatwa MUI. Rencananya, kegiatan diskusi para ulama itu digelar di Lombok pada 12-14 April 2018. Hasil pembahasan dari ulama MUI tersebut nanti menjadi dasar penerapan pemungutan zakat PNS melalui skema potong gaji.
Saat ini pemerintah dihadapkan pada dua kutub yang bertentangan. Terkait zakat ASN tersebut, ada pihak yang menyatakan bahwa pemerintah berhak mengambil atau memungut.
Lebih tegas lagi, negara berhak memaksa ASN pemeluk Islam yang memenuhi syarat untuk membayar zakat. Sebaliknya, ada pihak yang berpendapat bahwa zakat adalah kewajiban atau urusan agama yang bersifat individu.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mengaku tidak setuju dengan adanya pemotongan gaji ASN untuk zakat. Sebab, gaji yang diterima ASN itu relatif kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan yang tinggi saat ini. Soal kewajiban zakat dan sedekah itu cukup didorong saja. "Harus ada kearifan. Kalau kemudian itu dipaksakan untuk dipotong, wah itu kasihan," ujarnya di kantor MUI kemarin.
Selain itu, Din meminta pemerintah tidak terlalu bersemangat pada hal-hal yang menyangkut uang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Isenmulang Kalteng vs Persebaya di Super League, Green Force Berpeluang Curi Tiga Poin
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain Persik vs Madura United: Reina Siapkan Strategi Terbaik
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Suahasil Buka Suara soal Pembagian Tugas Tiga Wamenkeu, Ini Fokusnya!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang
Adhyaksa FC Bekasi Vs PSGC Ciamis: Misi Bangkit Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022