
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (18/8). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, mempertanyakan kesaksian mantan pegawai honorer Kementerian Agama (Kemenag) Ridwan Kurniawan. Ridwan membantah dugaan aliran dana sebesar USD 271.500 kepada kliennya.
Ridwan disebut mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Mellisa menyebut, Ridwan merupakan satu-satunya saksi yang menyatakan adanya aliran dana tersebut kepada kliennya.
Menurut Mellisa bahwa satu-satunya yang menyebutkan bahwa ada aliran kepada Gus Yaqut itu Ridwan Kurniawan. Saksi ini sudah mencabut keterangan yang menyebutkan bahwa ada aliran kepada Gus Yaqut sebanyak USD 271.500.
"Itu sudah dinyatakan tidak ada aliran itu, ya. Itu tidak ada aliran dan dia sudah nyatakan, 'Oh, itu enggak clear'," kata Mellisa seusai persidangan dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (9/9) dini hari.
Mellisa mengatakan, klarifikasi Ridwan mengenai tidak adanya aliran uang tersebut telah disampaikan dalam pemeriksaan lanjutan di tahap penyidikan.
Terkait hal ini ia mempertanyakan alasan keterangan awal mengenai aliran dana tersebut masih tercantum dalam dakwaan Yaqut.
"Sebenarnya dia sudah jelaskan di pada pemeriksaan yang setelahnya. Tetapi tidak tahu kenapa, di dalam dakwaan masih muncul di dakwaan, di pemeriksaan yang awal itu," tegasnya.
Selain Ridwan, jaksa menghadirkan tiga saksi lain dalam persidangan, yakni analis kebijakan ahli muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Abdul Muhyi.
Ada juga Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Saiful Mujab, serta staf Asrama Haji Bekasi Nila Aditya Devi.
Mellisa turut menyoroti keterangan mengenai sejumlah saksi yang disebut menerima aliran uang dalam perkara tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022